PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong seluruh provider memindahkan jaringan kabel komunikasi atau kabel fiber optic (FO) ke dalam tanah. Pemko menargetkan kabel FO di Jalan Ronggowarsito diturunkan ke bawah tanah paling lambat 30 September 2026.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, penataan kabel tersebut dilakukan bersama para provider pemilik jaringan serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau.
”Kami targetkan tanggal 30 September 2026 ini paling lambat, Jalan Ronggowarsito itu tidak ada lagi kabel-kabel yang berada di atas jalan, semuanya diturunkan ke bawah,” kata Zulhelmi Arifin, Kamis (10/9).
Baca Juga: Kejagung Periksa Pengelolaan Keuangan Kejari Pekanbaru
Menurutnya, para provider yang memiliki jaringan kabel di sepanjang Jalan Ronggowarsito telah menyepakati langkah penertiban tersebut bersama Apjatel Riau.
Kabel yang selama ini berada di udara akan dipindahkan dan ditata melalui jalur bawah tanah.
Penataan ini, kata Zulhelmi, tidak semata-mata untuk memperbaiki estetika kota. Keberadaan kabel yang semrawut dan menjuntai hingga ke badan jalan juga berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan.
”Baru-baru ini ada juga pengendara motor yang kena lehernya karena kabel jaringan yang menjuntai sampai ke jalan,” jelasnya.
Baca Juga: Murid Sekolah di Kota Pekanbaru Belajar Pakai Masker di Tengah Kabut Asap
Kejadian tersebut menjadi perhatian pemko untuk mempercepat penataan jaringan kabel. Pemko tidak ingin kabel yang dipasang tanpa penataan yang baik justru menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
Sekko menyebut, persoalan kabel jaringan yang semrawut masih ditemukan di hampir seluruh ruas jalan di Kota Pekanbaru. Karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan provider yang memiliki jaringan di masing-masing kawasan.
Jalan Ronggowarsito menjadi salah satu ruas yang diprioritaskan untuk dilakukan penataan.
Pemko Pekanbaru berharap proses pemindahan kabel dari udara ke jalur bawah tanah dapat berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama para provider dan Apjatel Riau.
Baca Juga: Integrasi Alur Layanan 3-2-5, IPPAT dan ATR/BPN Pekanbaru Percepat Layanan Pertanahan 10 Hari
Dengan penataan tersebut, Pemko Pekanbaru menargetkan kawasan Jalan Ronggowarsito tidak lagi dipenuhi kabel yang melintang dan bergelantungan di atas jalan.
Selain membuat wajah kota lebih tertata, langkah itu diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melintas.(ilo)
Editor : Arif Oktafian