Kabel Jaringan Dipindah ke Bawah Tanah, Pemko Minta Aspal Tak Rusak

Joko Susilo • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB
Zulhelmi Arifin. (JPG)
Zulhelmi Arifin. (JPG)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata keberadaan kabel jaringan yang masih terpasang di udara. Penataan dilakukan untuk mengatasi kabel yang semrawut sekaligus meningkatkan keselamatan dan estetika kawasan perkotaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, Jalan Ronggo Warsito menjadi sasaran awal penataan kabel jaringan. Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi jalan yang sebelumnya telah diperbaiki pemerintah kota.

"Kabel itu tidak di atas lagi, tapi di bawah. Tapi juga tanpa merusak aspal yang sudah dibaguskan pemerintah kota," kata Zulhelmi Arifin, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: 70 Bikers Hobiku Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan

Adapun Pemko Pekanbaru telah menggelar rapat bersama sejumlah provider jaringan pemilik kabel serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Dalam pertemuan tersebut, disepakati penataan kabel udara secara bertahap dengan mengalihkannya ke jaringan bawah tanah.

Menurutnya, provider jaringan harus mengatur teknis pemindahan agar proses pemasangan jaringan bawah tanah tidak menyebabkan kerusakan pada badan jalan. Pemko tidak ingin upaya merapikan kabel justru membuat ruas jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak.

"Kita fokuskan dulu ke satu Jalan Ronggo Warsito. Kawan-kawan sedang survei kembali mana lokasi yang tidak merusak aspal," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Bengkalis Serahkan Hibah Aset Daerah ke Polres Bengkalis

Zulhelmi menyebutkan, keberadaan kabel jaringan yang semrawut masih ditemukan di hampir seluruh ruas jalan di Pekanbaru. Selain mengganggu estetika kota, kondisi kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan juga dapat membahayakan pengguna jalan.

Penataan kabel fiber obtik (FO) dinilai penting untuk memastikan jaringan telekomunikasi tetap tersedia, namun tidak mengganggu ketertiban kawasan maupun keselamatan masyarakat.

Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru menargetkan penataan kabel di Jalan Ronggo Warsito selesai pada 30 September 2026. Setelah ruas tersebut ditata, evaluasi akan dilakukan untuk menentukan lokasi berikutnya yang menjadi sasaran pemindahan kabel udara ke bawah tanah.(ilo)

Editor : M. Erizal
penataan kabel fiber optik kabel jaringan Kabel di pekanbaru semrawut