Tatap Muka Terbatas Diterapkan, 21 Puskesmas di Pekanbaru Disiagakan Hadapi Kabut Asap

Joko Susilo • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 12:33 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd.
 Abdul Jamal. (Dok Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kabut asap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih mengepung Kota Pekanbaru hingga Selasa (15/9/2026). Kondisi tersebut turut berdampak pada aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Kabut asap kembali terlihat semakin pekat sejak Senin (14/9/2026) kemarin. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas bagi peserta didik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah, namun dengan sejumlah pembatasan.

Baca Juga: Putri SMAN 1 Pekanbaru Tampil Dominan

"Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara tatap muka terbatas," kata Abdul Jamal.

Dalam penerapannya, waktu kepulangan peserta didik diatur hingga pukul 12.00 WIB. Selain itu, seluruh peserta didik diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.

Tak hanya membatasi durasi kegiatan, pihak sekolah juga diminta memastikan seluruh aktivitas peserta didik dilakukan di dalam ruangan. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi paparan langsung terhadap udara yang tercemar asap.

Baca Juga: Jembatan Siak I Ditutup Mulai 17 September

"Jadi aktivitas hanya boleh dalam ruangan saja," jelas Jamal.

Jamal mengatakan kebijakan tersebut dapat kembali disesuaikan apabila kondisi kualitas udara di Pekanbaru memburuk. Jika kualitas udara semakin tidak sehat, sekolah dapat mempercepat waktu kepulangan peserta didik.

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Sejumlah kebutuhan seperti masker, vitamin, hingga obat-obatan telah disiapkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.976 per Kg

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terus memantau situasi dan kondisi kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebijakan kegiatan belajar mengajar, sehingga keamanan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas. (ilo)

Editor : M. Erizal
kabut asap pekanbaru puskesmas kualitas udara pekanbaru