PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penyegaran terhadap jajaran strukturalnya. Dua pejabat pada posisi strategis resmi berganti melalui prosesi pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di Aula Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (15/9/2026).
Pergantian tersebut menyasar jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Langkah ini menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah hukum Pekanbaru.
Pada jabatan Kasi Pidsus, Fusthathul Amul Huzni dipercaya menempati posisi tersebut menggantikan Niky Junismero. Sebelumnya, Fusthathul menjabat sebagai Kasi Datun pada Kejari Pacitan. Sementara itu, Niky Junismero mendapat penugasan baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat. Ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidsus.
Baca Juga: Ribuan Hotspot Karhutla Sumsel Penyebab Asap Selimuti Riau, Anak Sekolah di 6 Kabupaten/Kota Libur
Pergantian juga dilakukan pada jajaran Datun. Hengky Fransiscus Munte kini dipercaya sebagai Kasi Datun Kejari Pekanbaru, menggantikan Hari Naurianto. Sebelum ditugaskan di Pekanbaru, Hengky menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Tanjungbatu. Adapun Hari Naurianto selanjutnya menjalankan tugas sebagai Jaksa Fungsional di lingkungan Kejari Pekanbaru.
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Mey Ziko mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Pekanbaru Dr Marlambson Carel Williams SH MH. Kegiatan itu turut dihadiri para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Pekanbaru.
"Proses pelantikan dan sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Bapak Dr Marlambson Carel Williams SH MH dan dihadiri para Kasi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pekanbaru," ujar Mey Ziko.
Baca Juga: Atasi Krisis Listrik di Meranti, PLN Minta Waktu Normalisasi Pembangkit
Ia menjelaskan, pergantian pejabat merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, mutasi dan pergantian jabatan juga menjadi momentum penyegaran untuk menjaga dinamika serta meningkatkan kinerja institusi.
Menurutnya, pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melanjutkan berbagai tugas maupun program yang sebelumnya telah berjalan. Dengan demikian, pergantian personel tidak mengganggu kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan tugas kejaksaan.
"Pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi sebagai bagian dari penyegaran dan pembinaan. Kami berharap pejabat yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Edi Palue dan Black Ende Tewas dalam Bentrok Dua Kelompok di Jembatan III Barelang, 9 Luka-Luka
Ziko menambahkan, seluruh jajaran Kejari Pekanbaru diharapkan dapat terus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sesuai dengan bidang masing-masing. Pejabat baru juga diharapkan tidak hanya melanjutkan program yang sudah ada, tetapi mampu memberikan penguatan dan kontribusi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kejari Pekanbaru juga diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta soliditas dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
"Tadi Pak Kajari berpesan, yang paling penting adalah bagaimana seluruh jajaran tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan bekerja sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing," pungkas Kasi Intel Kejari Pekanbaru.
Editor : Rinaldi