Dua Terduga Pencuri Panel PJU Ditangkap saat Patroli Dishub

Dofi Iskandar • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 14:20 WIB
Dua orang diduga hendak mencuri satu set panel PJU di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru
ditangkap petugas patroli Dinas Perhubungan, Kamis (17/9/2026). (Dishub Pekanbaru)
Dua orang diduga hendak mencuri satu set panel PJU di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap petugas patroli Dinas Perhubungan, Kamis (17/9/2026). (Dishub Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Upaya pencurian fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru kembali digagalkan. Dua orang yang diduga hendak mencuri satu set panel PJU ditangkap petugas patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru saat menjalankan patroli rutin.

Kedua terduga pelaku ditangkap tangan petugas sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (17/9/2026). Penangkapan berlangsung di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas patroli Dishub tengah melakukan pengawasan terhadap fasilitas PJU di sejumlah ruas jalan. 

Baca Juga: ISPU Bangkinang Sangat Tidak Sehat, Diskes Kampar Imbau Warga Gunakan Masker

Saat berada di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga tengah melakukan aksi pencurian. "Petugas patroli Dishub Pekanbaru menangkap dua orang maling. Kita tangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Bambu Kuning," ujar Masykur Tarmizi, Kamis (17/9/2026).

Dari tangan kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan satu set panel PJU yang diduga menjadi sasaran pencurian. Panel tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Menurut Masykur, penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Dishub Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas PJU. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah panel maupun komponen PJU di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dilaporkan hilang akibat aksi pencurian.

Baca Juga: KARA Hadir di Fi Asia 2026, Persembahkan Kebaikan Kelapa Asli Indonesia untuk Dunia

Dijelaskannya, keberadaan panel dan komponen PJU sangat penting untuk menunjang fungsi penerangan di ruas-ruas jalan. Hilangnya komponen tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap fasilitas pemerintah, tetapi juga dapat menyebabkan lampu penerangan jalan tidak berfungsi.

Usai diamankan, kedua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sudah kita serahkan ke Polresta pagi ini," terang Masykur.

Dishub Pekanbaru lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap fasilitas PJU, terutama di lokasi yang dinilai rawan menjadi sasaran pencurian. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.

Baca Juga: Lima Perwira Polres Meranti Bergeser, Berikut Nama dan Jabatannya

Masykur juga mengajak masyarakat turut berperan dalam menjaga fasilitas umum yang berada di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar panel maupun fasilitas PJU.

"Kita minta masyarakat juga ikut mengawasi. Kalau melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas," jelasnya.

Masykur mengungkapkan, aksi pencurian terhadap fasilitas PJU di Pekanbaru bukan persoalan baru. Berdasarkan pendataan Dishub, setidaknya sekitar 70 panel PJU dilaporkan telah raib dicuri oleh orang tidak dikenal (OTK) sejak awal tahun ini.

Baca Juga: Seragam Sekolah Gratis Mulai Dibagikan Oktober, yang Selesai Langsung Didistribusikan

Atas sejumlah kehilangan tersebut, Dishub Pekanbaru telah membuat laporan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan sekaligus mengungkap pelaku pencurian yang menyasar fasilitas penerangan jalan.

"Kami sudah membuat laporan kepolisian terhadap panel atau komponen-komponen yang hilang dicuri," pungkasnya.

Editor : Rinaldi
panel PJU patroli rutin dishub pekanbaru