Pemprov Perkuat Pendataan Masyarakat Penerima Bansos

Soleh Saputra • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 09:28 WIB

 

DATA BAHAN POKOK: Petugas Disperindagkop-UKM Kabupaten Inhu saat mendata ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat, Rengat, Senin (21/9/2026).(Disperindagkop-UKM Inhu)
DATA BAHAN POKOK: Petugas Disperindagkop-UKM Kabupaten Inhu saat mendata ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat, Rengat, Senin (21/9/2026).(Disperindagkop-UKM Inhu)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau memperkuat persiapan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial seiring rencana penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara nasional, mela­lui Agen Perlinsos. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, digita­lisasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem pendataan dan penetapan penerima bantuan sosial ke depan. Pemerintah dae­rah diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan data masyara­kat terus diperbarui.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan," ujar Plt Gubri SF Hariyanto.

Baca Juga: Wako Agung Nugroho Dorong Percepatan Jalan Lingkar 70, Targetkan Dibangun Tahun Depan

Dijelaskannya, kesiapan menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat sebelum sistem tersebut diterapkan secara nasional. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait perlu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dapat teridentifikasi dalam sistem.

"Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memper­luas jangkauan pelayanan," jelasnya.

Plt Gubri SF Hariyanto juga menekankan agar pro­ses pendataan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat yang memerlukan tidak terlewat dari sistem. Pembaruan data dinilai penting agar perubahan kondisi sosial masyarakat dapat tercatat dan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga: Wako Agung Nugroho: Perjuangan Menangkan Kontestasi Kini Jadi Pengabdian kepada Masyarakat

"Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem," tegasnya.

Ia menyebut pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang dapat menjadi pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut. Mekanisme itu selanjutnya diharapkan dapat segera diterapkan melalui langkah-langkah konkret di daerah.

"Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas, sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan," tambahnya.

Baca Juga: Dekatkan Edukasi Pemanfaatan Aset Negara kepada Publik

Diungkapkannya, langkah utama yang perlu didorong adalah penambahan Agen Perlinsos. Keberadaan agen tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan, dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.

Penambahan Agen Perlinsos diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dalam proses pendataan. Dengan semakin luasnya jangkauan pelayanan dapat memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga: 30,14 Persen Bantuan Pangan Telah Disalurkan

"Saya berharap Agen Perlinsos bisa terus bertambah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran,” sebutnya.(sol)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Editor : Arif Oktafian
Damkar Meranti Alah Air kepulauan meranti meranti