PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan konsep pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini. Pada tahap awal, layanan tersebut diluncurkan di empat kecamatan dengan fungsi utama membantu masyarakat mengakses layanan perizinan berbasis digital.
MPP Mini diluncurkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM didampingi Wawako Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch, Selasa (22/9/2026) di Kediaman Dinas Walikota Pekanbaru Jalan Ahmad Yani.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, MPP Mini merupakan layanan DPMPTSP yang difokuskan pada urusan perizinan maupun nonperizinan. Kehadirannya ditujukan untuk memudahkan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: DPRD Sorot Gelombang Pindahnya Puluhan ASN Keluar Meranti, Nasib Pelayanan Masyarakat Dipertanyakan
Zaki mengatakan, istilah MPP Mini sebelumnya sudah beberapa bulan digunakan untuk menggambarkan konsep pelayanan tersebut. Namun, nomenklatur tersebut masih dapat menyesuaikan dengan istilah baku yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.
"MPP ini yang dulu beberapa bulan yang lalu kita sebut-sebut istilah, tapi alhamdulillah sepertinya nama MPP Mini akan bisa kita pakai sebelum ada nanti istilah yang lebih baku dari pemerintah pusat," kata Zaki.
Ia menjelaskan, tahap awal peluncuran MPP Mini dilakukan di empat kecamatan yang mewakili sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru. Keempatnya yakni Kecamatan Binawidya, Tenayan Raya, Rumbai dan Bukit Raya.
Baca Juga: Razia Lapas Tembilahan Temukan Puluhan Barang Terlarang, 44 Petugas di Tes Urine
Zaki menyebut empat lokasi tersebut sebagai empat penjuru mata angin Kota Pekanbaru. Binawidya berada di kawasan barat, Tenayan Raya di bagian timur, Rumbai di bagian utara dan Bukit Raya di bagian selatan.
"Untuk tahap pertama ini, kita meluncurkan ada empat kecamatan, empat penjuru mata angin lah istilahnya," ujarnya.
Menurut Zaki, pemilihan empat lokasi awal tersebut juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menyebut UMKM sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kota Pekanbaru. Karena itu, kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan diharapkan ikut mendorong kegiatan usaha dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Besok Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru, Wako Agung Minta Siswa Tetap Pakai Masker
"Nah, kenapa ini kita mulai? Karena apalagi Pekanbaru itu penopang ekonomi utamanya adalah UMKM. Jadi semakin banyak, semakin tersebar layanan terhadap memudahkan masyarakat yang berusaha akan semakin meningkatkan kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Zaki menambahkan, Pemko Pekanbaru tidak langsung menerapkan MPP Mini di seluruh kecamatan. Pemerintah memilih memulai dari empat kecamatan terlebih dahulu untuk melihat pelaksanaan sekaligus animo masyarakat.
Ia menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk memulai program dari sesuatu yang mudah dan sederhana.
"Nah, tentu kita kan slogan Pak Wali itu kita mulai dari yang mudah, kita mulai dari yang sederhana dulu. Jadi kita coba empat kecamatan," katanya.
Apabila respons masyarakat terhadap layanan tersebut semakin tinggi, Pemko Pekanbaru berencana memperluas keberadaan MPP Mini hingga seluruh kecamatan.
"Kalau memang animo masyarakat itu semakin banyak, memang rencana kita untuk di setiap kecamatan hadir pelayanan MPP Mini ini," lanjut Zaki.
Namun, Zaki menegaskan, MPP Mini tidak dirancang untuk menggantikan MPP induk yang berada di Jalan Sudirman. Cakupan layanan MPP Mini pada tahap awal juga tidak sama 100 persen dengan MPP induk.
Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan jangkauan dan kewenangan layanan. MPP induk memiliki layanan yang lebih lengkap karena menghimpun berbagai instansi dan layanan dalam satu lokasi.
"Nama MPP Mini, tentu kalau 100 persen sama tentu tidak, terkait jangkauan, terkait kewenangan," ungkapnya.
Baca Juga: Dibangun dengan APBD, Jalan Perumahan Harus Terbuka untuk Masyarakat dan Bantu Urai Kemacetan
Zaki menjelaskan, di MPP induk terdapat berbagai layanan yang berasal dari sejumlah instansi. Di antaranya BPJS, layanan SIM, paspor dan berbagai layanan lainnya.
Sementara MPP Mini untuk tahap awal dikonsentrasikan pada pelayanan perizinan yang menggunakan sistem digital, terutama melalui aplikasi OSS, SIP AMAN dan MPP Digital.
"Kalau di MPP induk atau MPP yang besarnya itu kan semua layanan yang tergabung dalam MPP mini. Ada BPJS, ada SIM, ada paspor, dan segala macamnya. Nah, kalau MPP Mini ini untuk di awal ini, kita konsentrasi di pelayanan perizinan yang melewati aplikasi OSS, aplikasi SIP AMAN, dan MPP Digital," jelasnya.
Meski demikian, Zaki mengatakan, jenis layanan di MPP Mini masih sangat mungkin bertambah. Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi atau penyedia layanan lainnya agar dapat bergabung dalam pelayanan tersebut.
Salah satunya BPJS. Zaki menyebut pihak BPJS telah menunjukkan ketertarikan untuk bergabung. Hal tersebut dinilai penting karena layanan BPJS saat ini telah menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
"Untuk tenan-tenan yang lain, contohnya BPJS, kita akan melakukan pembicaraan-pembicaraan. Saya dengar mereka tertarik untuk bergabung. Jadi sehingga BPJS ini kan sekarang sudah menjadi layanan dasar juga," katanya.
Lebih jauh, Zaki menjelaskan, karakter utama MPP Mini justru berada pada fungsi pendampingan. Sebab, di tengah semakin banyaknya pelayanan pemerintah yang beralih ke sistem digital, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses dan menggunakan aplikasi.
Karena itu, MPP Mini akan lebih banyak berfungsi sebagai helpdesk pelayanan digital.
"Yang paling penting adalah karena sekarang sudah layanan sudah digital, tentu pelayanan MPP Mini lebih ke helpdesk. Jadi tidak menerima berkas, tapi membantu masyarakat," jelasnya.
Petugas di MPP Mini nantinya membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi maupun mengikuti tahapan pengurusan perizinan. Dengan demikian, masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi tetap mendapatkan pendampingan ketika mengurus layanan secara daring.
"Karena kan tidak semua orang mengerti dengan teknologi, mengaplikasi. Nah, fungsi dari MPP Mini akan membantu dalam pengurusan perizinan tersebut yang melalui aplikasi," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Ada Penantang, Bupati Herman Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Inhil
Zaki menegaskan, karena konsepnya merupakan helpdesk, MPP Mini tidak selalu menjadi tempat penyelesaian seluruh proses perizinan. Proses pengurusan dapat dilanjutkan pada MPP induk apabila memang membutuhkan pemrosesan atau kewenangan lebih lanjut.
Dari sisi jenis layanan, masyarakat dapat memperoleh pendampingan untuk seluruh layanan yang tersedia melalui SIP AMAN, OSS dan MPP Digital.
"Jenis layanan pertama tadi yang semua layanan yang ada di SIP AMAN, semua layanan di OSS, dan semua layanan di MPP. Karena bersifat helpdesk. Memang nanti pemrosesan bisa saja dilanjutkan di MPP induk," kata Zaki.(ali)
Editor : Edwar Yaman