PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya agenda kedinasan. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, rumah dinas itu terbuka bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya.
Penegasan itu disampaikan Agung saat berbincang dengan warga dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (21/9). Dalam kesempatan itu, Agung bahkan mengajak masyarakat untuk datang dan berdialog secara langsung di rumah dinas. "Rumah ini terbuka kapan saja, kalau lebaran harus datang ke sini," jelas Agung.
Menurut Agung, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah kota mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, warga yang hadir dalam kegiatan tersebut tidak hanya mengikuti sosialisasi, tetapi juga memiliki kesempatan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Perkuat Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berbagai persoalan perkotaan yang saat ini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru, kata Agung, terus dibenahi secara bertahap. Mulai dari infrastruktur jalan, persoalan sampah, hingga penanganan banjir menjadi bagian dari pekerjaan yang terus dilakukan pemerintah.
Tidak hanya persoalan infrastruktur dan lingkungan, pemerintah kota juga berupaya memastikan persoalan sosial yang menyangkut masa depan masyarakat ikut mendapat perhatian. Di antaranya melalui program zero anak putus sekolah dan zero stunting. "Kita berupaya agar tidak ada anak putus sekolah lewat program zero anak putus sekolah dan zero stunting," ujarnya.
Agung menegaskan, berbagai program dan upaya pembenahan yang dilakukan Pemko Pekanbaru tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota.
Baca Juga: Flames and Flavours The Zuri Hotel, Makan Malam Sepuasnya dengan Live Cooking dan BBQ
"Tapi kolaborasi semua pihak, percepatan program pemerintah tidak bakal terlihat. Satu per satu persoalan bisa kita tuntaskan," ujarnya.
Karena itu, Agung menilai kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemko Pekanbaru memiliki makna lebih luas. Selain menjadi wadah menyampaikan informasi terkait produk hukum pemerintah, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang silaturahmi dan dialog antara kepala daerah dengan masyarakat.
Kegiatan itu tidak hanya menghadirkan warga untuk bertemu dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Warga juga diberikan kesempatan menyampaikan kondisi maupun persoalan yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka sehingga dapat ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Bupati Bistamam Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027 di Paripurna DPRD Rohil
Agung bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar juga menjamu langsung warga yang datang dalam kegiatan tersebut. Dialog berlangsung sebagai bagian dari upaya pemerintah kota mendengar masukan masyarakat dari berbagai wilayah.
"Ini bukan hanya dialog bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tapi juga silaturahmi dengan warga dari seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru," kata Agung.
Ia menjelaskan, Sosialisasi Produk Hukum Pemko Pekanbaru tersebut telah dilaksanakan sebanyak empat kali. Setiap pelaksanaan melibatkan warga dari tiga kecamatan secara bergantian.
Baca Juga: Universitas Abdurrab Gelar Abdurrab Youth International Invention and Innovation Competition 2026
Dengan pola tersebut, masyarakat dari 15 kecamatan di Kota Pekanbaru mendapat kesempatan mengikuti kegiatan secara bergiliran. Pada pelaksanaan kali ini, warga yang hadir berasal dari Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Payung Sekaki. "Ada tiga kecamatan lagi yang bakal mengikuti sosialisasi ini," ujar Agung.
Editor : Rinaldi