KUA-PPAS APBD-P Pekanbaru Rp3,26 T 

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:36 WIB
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid (lima kanan) didampingi para wakil ketua, memperlihatkan berita acara nota kesepahaman Perubahan KUA PPAS APBD-P 2026, Selasa (22/9/2026). (Humas DPRD Kota Pekanbaru untuk riau pos)
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid (lima kanan) didampingi para wakil ketua, memperlihatkan berita acara nota kesepahaman Perubahan KUA PPAS APBD-P 2026, Selasa (22/9/2026). (Humas DPRD Kota Pekanbaru untuk riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai kata sepakat terkait angka pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2026. Nilainya Rp3,26 triliun. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Perubahan Kebijakan Umum Ang­garan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada rapat paripurna, Selasa (22/9). 

Rapat paripurna dipim­pin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, M Dikki Suryadi Khusaini dan Andry Saputra. Dari pihak Pemko, hadir  Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Baca Juga: Rumah Dinas Terbuka untuk Warga, Wako Agung: Sampaikan Langsung Persoalan di Wilayah

Markarius mengucapkan rasa syukur atas kesepakatan tersebut. Ia mengatakan, setelah nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah penyampaian nota keuangan APBD Perubahan. 

“Alhamdulillah ini kita sudah menandatangani MoU perubahan KUA-PPAS. Insya Allah setelah ini masuk ke nota keuangan APBD Perubahan,” ujarnya.

Markarius berharap proses pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2026 dapat segera diselesaikan. Sebab, waktu pelaksanaan anggaran tahun ini hanya tersisa sekitar tiga bulan.

Baca Juga: MPP Mini Jadi Helpdesk Perizinan Digital

Ketua PKS Pekanbaru ini menambahkan, progr­am-program yang memang dibu­tuhkan masyarakat akan diakomodir melalui APBD Perubahan. Sehingga dapat segera direalisasikan setelah seluruh tahapan pengesahan dan evaluasi selesai. 

“Mudah-mudahan bisa segera disahkan dan kegiatan-kegiatan program yang memang dibutuhkan harus kita masukkan di perubahan ini. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan di sisa waktu anggaran yang cukup pendek ini, tiga bulan ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengungkapkan, pada APBD Perubahan 2026 keduabelah pihak sepakat bahwa penanganan banjir akan menjadi prioritas. Maka  perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai akan masuk dalam penganggaran.

Baca Juga: Wako Agung Luncurkan MPP Mini di Empat Kecamatan, Dekatkan Pelayanan Perizinan ke Masyarakat

“Infrastruk jalan dan penanganan banjir masuk prioritas. Ini termasuk pembangunan drainase untuk mengurangi persoalan banjir di Pekanbaru, fasilitas umum, semenisasi dan lainnya,” ucapnya.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

 

Editor : Arif Oktafian
APBD-P Pekanbaru 2026 KUA-PPAS Pekanbaru dprd pekanbaru