Yayasan PCR Dorong Hibah Lahan, Komisi III DPRD Riau Siap Kawal

Henny Elyati • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:46 WIB
SERAHKAN PROPOSAL: Ketua II Yayasan Politeknik Caltex Riau Herwan (tengah), menyerahkan proposal permohonan hibah lahan Pemerintah Provinsi Riau kepada Ketua Komisi III DPRD Riau H Edi Basri. Penyerahan surat dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (21/9/2026).(PCR untuk Riau Pos)
SERAHKAN PROPOSAL: Ketua II Yayasan Politeknik Caltex Riau Herwan (tengah), menyerahkan proposal permohonan hibah lahan Pemerintah Provinsi Riau kepada Ketua Komisi III DPRD Riau H Edi Basri. Penyerahan surat dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (21/9/2026).(PCR untuk Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Politeknik Caltex Riau (PCR) bersama Yayasan Politeknik Chevron Riau (YPCR) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (21/9). 

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau H Edi Basri dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, membahas tata kelola yayasan dan perguruan tinggi, termasuk status aset serta pengembangan Politeknik Caltex Riau ke depan.

Dalam RDP tersebut, Ketua II YPCR Herwan, menyampaikan sejarah berdirinya YPCR dan Politeknik Caltex Riau. Ia menjelaskan, YPCR didirikan pada 19 April 2000 berdasarkan akta notaris sebagai bentuk prakarsa Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Caltex Pacific Indonesia dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Riau.

Selanjutnya, Politeknik Caltex Riau memperoleh izin operasional pada 5 Juni 2001. Proses pembelajaran secara resmi dimulai pada 31 Agustus 2001, yang kemudian ditetapkan sebagai tanggal Dies Natalis PCR.

Baca Juga: KUA-PPAS APBD-P Pekanbaru Rp3,26 T 

Herwan menjelaskan, pendirian PCR tidak terlepas dari peran Gubernur Riau saat itu, Saleh Djasit, dan Presiden Direktur PT Caltex Pacific Indonesia, Baihaki Hakim. Dalam komitmen awal pendirian PCR, Pemerintah Provinsi Riau menyediakan lahan seluas 15 hektare, sementara PT Caltex Pacific Indonesia berkomitmen membangun sarana dan prasarana serta mendukung operasional kampus hingga menghasilkan lulusan pertama pada 2005.

Dalam kesempatan tersebut, Herwan menyampaikan aspirasi agar lahan yang selama ini digunakan PCR dapat dihibahkan kepada YPCR. Menurutnya, kepastian status kepemilikan lahan menjadi hal pen­ting dalam mendukung pengembangan dan keberlanjutan operasional Politeknik Caltex Riau.

"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan permohonan agar nantinya lahan tersebut dapat dihibahkan kepada Yayasan PCR. Hal ini sangat penting untuk pengembangan dan operasional Politeknik Caltex Riau ke depannya," ujar Herwan.

Baca Juga: Rumah Dinas Terbuka untuk Warga, Wako Agung: Sampaikan Langsung Persoalan di Wilayah

Herwan juga menjelaskan, sejak PCR berdiri, kontribusi materi dari Pemerintah Provinsi Riau kepada PCR berupa penyediaan lahan dan satu unit kendaraan operasional pada 2001.

Sementara itu, Direktur Politeknik Caltex Riau Dr Erwin Setyo Nugroho ST MEng, memaparkan perkembangan PCR sejak awal berdiri hingga saat ini. Ia menjelaskan, PCR yang awalnya memiliki tiga program studi dengan 175 mahasiswa, kini telah berkembang menjadi perguruan tinggi dengan 15 program studi pada jenjang Sarjana Terapan (D4) dan Magister Terapan (S2).

Saat ini, PCR memiliki 3.954 mahasiswa aktif dan telah menghasilkan 6.705 alumni yang tersebar di ber­bagai bidang industri dan dunia kerja.

Erwin juga menyampaikan bahwa pada 2025 PCR meraih Akreditasi Institusi Unggul. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan PCR sebagai perguruan tinggi vokasi swasta.

Baca Juga: MPP Mini Jadi Helpdesk Perizinan Digital

Selain perkembangan akademik, PCR juga terus menjaga hubungan dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Hingga saat ini, PCR telah menjalin 17 kerja sama dengan Pemprov Riau yang mencakup berbagai bidang, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, digitalisasi, kebudayaan, penelitian hingga tata kelola.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Riau H Edi Basri, menyambut baik aspirasi yang disampaikan Yayasan PCR. Ia menjelaskan bahwa lahan yang digunakan PCR saat ini masih berstatus sebagai aset Pemerintah Provinsi Riau, meskipun di atasnya telah berdiri sejumlah bangunan.

Karena itu, Edi berharap proses pengalihan aset tersebut dapat diperjuangkan pada tahun mendatang agar status kepemilikannya menjadi lebih jelas. Menurutnya, kepastian status aset akan memberikan kemudahan bagi yayasan dalam menjalin kerja sama maupun menerima dukungan dari lembaga pemerintah dan lembaga internasional.

Baca Juga: Wako Agung Luncurkan MPP Mini di Empat Kecamatan, Dekatkan Pelayanan Perizinan ke Masyarakat

Edi juga menyoroti ketentuan dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan barang milik daerah, termasuk ketentuan mengenai hibah barang milik daerah untuk kepentingan pendidikan yang bersifat nonkomersial. Karena itu, Komisi III akan mengkaji terlebih dahulu status YPCR untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami sangat mendukung yayasan pendidikan ini. Politeknik Caltex Riau adalah salah satu politeknik swasta terbaik, bahkan masuk 17 besar di Indonesia. Satu-satunya politeknik swasta di daftar itu adalah PCR," ujar Edi.

Ke depan, Komisi III DPRD Riau juga akan melakukan koordinasi dan supervisi terkait tata kelola yayasan, termasuk penataan kepengurusan perguruan tinggi. Edi berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat dilibatkan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, dalam struktur kepengurusan yayasan maupun perguruan tinggi.

Baca Juga: Besok Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru, Wako Agung Minta Siswa Tetap Pakai Masker

"Kami ingin yayasan ini menjadi sosok pembangunan sumber daya manusia Riau, sesuai visi dan misi Pemerintah Provinsi," tutupnya.

Turut hadir dalam RDP tersebut Lamsana Sirait Ketua Dewan Pengawas YPCR, Ananda Widjaya Sekretaris Pengurus YPCR, Dr. Dadang Syarif Sihabuddin, Wakil Direktur Bidang Akademik PCR, Wakil Direktur Bidang Sumber Daya PCR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Yan Dharmadi Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji, serta Rektor Universitas Lancang Kuning.(hen)

 

Editor : Arif Oktafian
politeknik caltex riau riau pekanbaru pcr