PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau mempercepat proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui pendampingan langsung kepada pemerintah kabupaten dan kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemeriksaan dokumen, pengecekan lapangan, hingga penginputan hasil verifikasi faktual berjalan lebih cepat dan berkesinambungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, percepatan verifikasi faktual menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan KDKMP berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Karena itu, Pemprov Riau terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam pemenuhan dokumen dan penyelesaian tahapan verifikasi.
Baca Juga: KUA-PPAS APBD-P Pekanbaru Rp3,26 T
“Pemprov Riau terus mendorong percepatan verifikasi dan validasi melalui koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, sehingga setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Taufiq OH menjelaskan, tim verifikasi faktual provinsi telah melakukan pendampingan langsung di enam kabupaten/kota selama sekitar satu bulan terakhir. Enam daerah tersebut yakni Kota Dumai serta Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar.
Baca Juga: Dibangun dengan APBD, Jalan Perumahan Harus Terbuka untuk Masyarakat dan Bantu Urai Kemacetan
“Kami sudah turun mendampingi enam kabupaten/kota, yaitu Kota Dumai, Kabupaten Kuansing, Pelalawan, Rohil, Rohul, dan Kampar,” ungkap Taufiq.
Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk memastikan data dan dokumen pendukung atau evidence telah memenuhi kebutuhan verifikasi sebelum hasil pemeriksaan dimasukkan ke dalam sistem.(sol)
Editor : Arif Oktafian