Rumah Dinas Wako Terbuka untuk Warga

M Ali Nurman • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 10:45 WIB
FOTO BERSAMA: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, Sekko Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung dan jajaran OPD Pemko Pekanbaru berfoto bersama masyarakat saat sosialisasi produk hukum, Senin (21/9/2026).(Pemko pekanbaru untuk riau pos)
FOTO BERSAMA: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, Sekko Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung dan jajaran OPD Pemko Pekanbaru berfoto bersama masyarakat saat sosialisasi produk hukum, Senin (21/9/2026).(Pemko pekanbaru untuk riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rumah dinas Wali Kota Pekanbaru tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya agenda kedinasan. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, rumah dinas tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya.

Penegasan itu disampaikan Agung saat berbincang langsung dengan warga dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (21/9). Dalam kesempatan tersebut, Agung bahkan mengajak masyarakat untuk datang dan berdialog secara langsung di rumah dinas.

”Rumah ini terbuka kapan saja, kalau Lebaran harus datang ke sini,” jelas Agung.

Baca Juga: Pemprov Riau Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih 

Menurut Agung, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah kota mengetahui ber­bagai persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, warga yang hadir dalam kegiatan tersebut tidak hanya mengikuti sosialisasi, tetapi juga memiliki kesempatan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di wilayah masing-masing.

Berbagai persoalan perkotaan yang saat ini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru, kata Agung, terus dibenahi secara bertahap. Mulai dari infrastruktur jalan, persoalan sampah, hingga penanganan banjir menjadi bagian dari pekerjaan yang terus dilakukan pemerintah.

Tidak hanya persoalan infrastruktur dan lingkungan, pemerintah kota juga berupaya memastikan persoalan sosial yang menyangkut masa depan masyarakat ikut mendapat perhatian. Di antaranya melalui program zero anak putus sekolah dan zero stunting.

Baca Juga: Wako Agung Luncurkan MPP Mini di Empat Kecamatan

”Kita juga berupaya agar tidak ada anak putus sekolah lewat program zero anak putus sekolah dan zero stunting,” ujarnya.

Agung menegaskan, berba­gai program dan upaya pembenahan yang dilakukan Pemko Pekanbaru tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota.

”Tapi kolaborasi semua pihak, percepatan program pemerintah tidak bakal terlihat. Satu per satu persoalan bisa kita tuntaskan,” ujarnya.

Karena itu, Agung menilai kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemko Pekanbaru memiliki makna lebih luas. Selain menjadi wadah menyampaikan informasi terkait produk hukum pemerintah, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang silaturahmi dan dialog antara kepala daerah dengan masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Permudah Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat lewat OSS

Kegiatan itu tidak hanya menghadirkan warga untuk bertemu dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Warga juga diberikan kesempatan menyampaikan kondisi maupun persoalan yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka sehingga dapat ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Agung bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar juga menjamu langsung warga yang datang dalam kegiatan tersebut. Dialog berlangsung sebagai bagian dari upaya pemerintah kota mendengar langsung masukan masyarakat dari berbagai wilayah.

”Ini bukan hanya dialog bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tapi juga silaturahmi dengan warga dari seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru,” kata Agung.

Ia menjelaskan, Sosialisasi Produk Hukum Pemko Pekanbaru tersebut telah dilaksanakan sebanyak empat kali. Setiap pelaksanaan melibatkan warga dari tiga kecamatan secara bergantian.

Baca Juga: KUA-PPAS APBD-P Pekanbaru Rp3,26 T 

”Ada tiga kecamatan lagi yang bakal mengikuti sosialisasi ini,” ujar Agung.(ali) 

Editor : Arif Oktafian
markarius anwar pemko pekanbaru agung nugroho pekanbaru