PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Setelah beberapa hari mengikuti pembelajaran jarak jauh akibat kualitas udara yang terdampak asap karhutla, murid di Kota Pekanbaru kembali duduk di bangku sekolah, Rabu (23/9/2026).
Pagi itu, aktivitas belajar mengajar kembali terlihat di sejumlah sekolah. Namun, ada satu hal yang berbeda. Masker masih menjadi perlengkapan wajib yang menemani murud selama mengikuti pelajaran di dalam kelas.
Di SMPN 20 Pekanbaru, para pelajar tampak mengikuti pembelajaran seperti biasa. Sebagian besar mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Program Bantuan Bedah Rumah di Riau Terus Digesa Jelang Akhir Tahun
Kembali belajar di kelas memang terasa berbeda setelah sebelumnya mengikuti pembelajaran dari rumah. Penggunaan masker juga membuat aktivitas belajar sedikit kurang nyaman. "Kurang nyaman tetapi karena wajib pakai masker," kata Dina, pelajar SMPN 20 Pekanbaru.
Hal serupa terlihat di SMPN 42 Pekanbaru. Para pelajar kembali mengikuti pembelajaran tatap muka dengan tetap menggunakan masker. Pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan pelajar melalui grup WhatsApp agar membawa dan menggunakan masker.
"Sudah diingatkan di grup WA sekolah agar pakai masker. Agak kurang nyaman memang saat belajar," tambah Dani, pelajar SMPN 42 Pekanbaru.
Baca Juga: Tangkap Produsen Arang Bakau di Rupat, Kapolda Pastikan Proses Hukum Profesional
Kondisi yang sama juga terlihat di SDN 191 Pekanbaru. Murid kembali mengikuti aktivitas belajar di ruang kelas setelah sebelumnya kegiatan pembelajaran dilakukan dari rumah.
Kembalinya murid ke sekolah tersebut seiring dengan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang kembali menerapkan pembelajaran tatap muka setelah kualitas udara menunjukkan perbaikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/39/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka.
Baca Juga: Diduga Setubuhi Anak di Siak Kecil, Ayah Kandung Dibekuk Polisi di Jambi
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pada Selasa (22/9/2026), kualitas udara Kota Pekanbaru terpantau berada pada kategori baik. "Proses belajar mengajar diselenggarakan tatap muka. Seluruh kegiatan berjalan normal dan tetap dilakukan pemantauan ISPU secara harian," ujarnya.
Editor : Rinaldi