PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya jajaran camat mengetahui setiap persoalan dan keluhan yang terjadi di tengah masyarakat.
Ia tidak ingin informasi mengenai persoalan warga justru lebih dahulu sampai kepada kepala daerah, sementara camat sebagai perangkat pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat tidak mengetahuinya.
Hal tersebut ditegaskan Agung saat memimpin coffee morning dan rapat koordinasi bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Camat Senapelan, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Sutrianto, Mantan Direktur PT Riau Pos Intermedia Divonis 1 tahun Hukuman Percobaan
Rakor tingkat kecamatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Pemko Pekanbaru untuk mengevaluasi perkembangan program sekaligus menghimpun berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
Agung mengatakan, sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, telah disepakati bahwa koordinasi dengan camat dilakukan secara rutin setiap bulan. Forum tersebut tidak sekadar menjadi pertemuan administratif, tetapi menjadi ruang untuk mengetahui secara langsung perkembangan kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.
"Iya, jadi memang program saya dengan Pak Wakil Wali Kota bahwa satu bulan itu kami melakukan rakor di tingkat kecamatan. Untuk tentunya mengambil semua tentang perkembangan, laporan, dan kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah mereka masing-masing," ujar Agung.
Baca Juga: BRI Private Gandeng Siloam Hospitals, Hadirkan Medical Check Up Eksklusif
Menurutnya, dalam setiap pertemuan juga dilakukan evaluasi terhadap program maupun persoalan yang telah dibahas pada bulan sebelumnya. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat diketahui perkembangannya, apakah sudah ditindaklanjuti, masih dalam proses atau membutuhkan intervensi lebih lanjut dari pemerintah kota.
"Kita mengevaluasi apakah program ini yang kita rapatkan di bulan lalu sudah berjalan di bulan berikutnya. Dan kami menjadi catatan kepada seluruh camat bahwa jangan sampai ada saya dan Pak Wakil Wali Kota tahu dari masyarakat informasi, tapi camatnya enggak tahu tentang keluhan-keluhan dari lingkungan atau di masyarakat," tegasnya.
Agung menyebut, koordinasi tersebut penting karena banyak persoalan di lapangan yang membutuhkan respons cepat dan melibatkan lebih dari satu instansi. Salah satunya persoalan gangguan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Polda dan Polres Bengkalis Gelar Pengungkapan Tindak Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Dalam rakor tersebut, Pemko Pekanbaru turut mengundang pihak PLN untuk membahas mekanisme penanganan gangguan listrik yang dilaporkan masyarakat. Agung menyebut, tidak seluruh gangguan listrik yang terjadi di lingkungan warga diketahui PLN karena belum dilaporkan.
Karena itu, Pemko Pekanbaru mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan 112 ketika terjadi gangguan, termasuk pemadaman listrik. Laporan yang masuk melalui 112 nantinya dapat diteruskan kepada unit layanan PLN sesuai wilayah kerja masing-masing.
"Makanya tadi kita juga mengundang PLN. Ternyata banyaknya mati lampu itu terkadang PLN sendiri tidak tahu karena tidak dilaporkan. Sehingga tadi kita melakukan FGD dengan PLN agar bagaimana ke depannya masyarakat juga untuk mati lampu bisa lapor ke 112," jelas Agung.
Baca Juga: HUT Kuansing Semakin Dekat, Pemkab Siapkan Serangkaian Kegiatan
Dengan mekanisme tersebut, laporan yang diterima 112 diharapkan dapat segera diteruskan kepada tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di wilayah masing-masing untuk ditindaklanjuti.
Bahkan, dalam pertemuan itu seluruh camat diminta membangun komunikasi langsung dengan kepala ULP PLN yang menangani wilayah mereka. Para camat dan kepala ULP disebut telah saling bertukar nomor telepon untuk mempercepat koordinasi ketika terjadi persoalan di lapangan. "Jadi itu kita punya kesepakatan dan bahkan camat semuanya bertukar telepon dengan kepala ULP di wilayah mereka masing-masing," katanya.
Agung juga menyoroti perlunya pemetaan kembali wilayah kerja ULP PLN. Hal ini karena terdapat wilayah kerja ULP yang bersinggungan dengan lebih dari satu kecamatan. Kondisi tersebut dinilai perlu diperjelas agar penanganan gangguan di lapangan tidak terkendala persoalan kewenangan.
Baca Juga: Polemik SDN 007 Sungai Agung, Anggota DPRD Riau Minta Pemkab Kampar Fokus Benahi Fasilitas
Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Bukit Raya yang berada dalam cakupan lebih dari satu ULP. Karena itu, koordinasi dan pemetaan wilayah tanggung jawab dinilai perlu disesuaikan dengan wilayah administratif Kota Pekanbaru.
"Ke depan, karena ini ada bersinggungan terkait wilayah, misalnya ULP ini memasuki tiga wilayah dan tengah-tengah misalnya Bukit Raya. Bukit Raya itu ada dua ULP di situ. Harapannya mereka juga bisa melakukan pemetaan kembali terkait kewenangan dan wilayah tanggung jawabnya dibagi sesuai dengan peta wilayah di Kota Pekanbaru," ujarnya
Selain persoalan listrik, rapat koordinasi tersebut juga membahas persoalan pendidikan, khususnya anak-anak yang ijazahnya masih tertahan karena persoalan biaya. Agung menyebut berdasarkan laporan awal yang diterima pemerintah kota, terdapat 649 anak yang ijazahnya masih tertahan.
Baca Juga: Ekskul Kadet Tingkat SMA/SMK/MA Diinisiasi Presiden Prabowo, Kemhan Pastikan Bukan Latihan Militer
Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemko Pekanbaru karena ijazah merupakan dokumen penting bagi anak setelah menyelesaikan pendidikan. Pemerintah kota menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan tahun ini dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kondisi masing-masing keluarga.
"Dan tadi kita membahas tentang banyaknya antusias masyarakat atau keluarga yang anak-anaknya tidak ditebus terkait ijazahnya. Jadi ijazah anak-anak sekolah ini ternyata ada 649. Dan ini sedang melakukan tahapan," katanya.
Agung mengaku menemukan hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam data tersebut. Sebab, terdapat pula laporan mengenai anak sekolah negeri yang ijazahnya masih tertahan.
Baca Juga: Cuaca Cerah, Kualitas Udara Kuansing Membaik di Level Sedang
"Masih ada juga di dalam laporan tersebut anak sekolah negeri tapi tertahan. Ini menjadi pertanyaan kita yang aneh juga," ujarnya.
Karena itu, Pemko Pekanbaru tidak ingin penyaluran bantuan dilakukan hanya berdasarkan laporan tanpa verifikasi. Pemerintah akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga dan memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. "Yang kedua, kita harus lihat apakah anak yang tertahan ijazah ini betul-betul orang tuanya tidak mampu. Ini akan dilakukan survei lapangan," kata Agung.
Dalam penanganan persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru. Keluarga yang memenuhi ketentuan sebagai penerima zakat akan diarahkan mendapatkan bantuan melalui Baznas. Sedangkan persoalan yang tidak dapat ditangani melalui skema tersebut akan ditanggulangi pemerintah kota.
Baca Juga: Hati-Hati Menggadaikan Mobil Kredit bisa Berujung Penjara, Contohnya Warga Dumai Ini
"Mana yang bisa dibantu oleh Baznas sesuai dengan ketentuan penerima zakat, itu akan kita salurkan ke Baznas. Mana yang tidak, maka akan ditanggulangi tentu oleh pemerintah kota," jelasnya.
Agung menegaskan, penyelesaian 649 kasus tersebut ditargetkan dapat dilakukan tahun ini. Namun, ia menyebut jumlah laporan masih berpotensi bertambah karena masyarakat masih terus mendaftarkan anak-anak yang ijazahnya tertahan.
Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru akan menyelesaikan data yang telah masuk terlebih dahulu. Masyarakat yang melapor juga diminta melengkapi data dan dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara tepat.
Baca Juga: Hati-Hati Menggadaikan Mobil Kredit bisa Berujung Penjara, Contohnya Warga Dumai Ini
"Target kita tahun ini. Namun dari 649 itu ternyata hari ini masih banyak lagi yang mau mendaftarkan terkait anak-anak yang ijazahnya tertahan. Tapi tahap pertama ini kita akan selesaikan terlebih dahulu," katanya.
Agung mengingatkan agar program tersebut benar-benar menyasar keluarga yang tidak mampu. Pemerintah tidak ingin bantuan diberikan kepada keluarga yang sebenarnya masih mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara mandiri.
"Kami butuh tentu menyampaikan kepada seluruh yang memberikan laporan ke kantor camat itu untuk melengkapi data-datanya dan juga tentu jangan sampai ada yang punya uang tapi enggak mau nebus. Jadi kita memang membutuhkan masyarakat yang betul-betul tidak mampu," tegasnya.
Baca Juga: Pelajar Kembali ke Sekolah, Masker Jadi Teman Belajar di Tengah Bayang-bayang Asap
Selain pendidikan, rakor bersama camat juga membahas rencana penanganan rumah layak huni. Agung menyebut, berdasarkan masukan dari para camat, mulai tahun depan pemerintah kota mempertimbangkan pengalokasian rumah layak huni di masing-masing kecamatan.
Konsep tersebut dimaksudkan agar penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya bertumpu pada satu organisasi perangkat daerah, tetapi juga melibatkan kecamatan yang dinilai lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.
"Tahun depan itu rumah layak huni mungkin kita alokasikan nanti lokasi untuk peruntukannya di masing-masing kecamatan itu ada lima," ujarnya.
Baca Juga: Program Bantuan Bedah Rumah di Riau Terus Digesa Jelang Akhir Tahun
Menurut Agung, pelibatan kecamatan diharapkan membuat penentuan penerima rumah layak huni lebih tepat sasaran karena camat dan perangkat di bawahnya lebih dekat dengan kondisi warga. "Jadi tidak hanya di Perkim saja yang menampung tentang rumah layak huni, tapi juga di kecamatan, lebih tepat sasaran, lebih tahu persoalan ini," katanya.
Persoalan data penerima bantuan sosial juga menjadi pembahasan. Agung mengatakan, pemerintah kota banyak menerima laporan dari masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bantuan, tetapi pada tahun ini tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Untuk menelusuri persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru membuka posko pembaruan data di seluruh kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan Kementerian Sosial. Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah persoalan data yang perlu diperbaiki.
Baca Juga: Tangkap Produsen Arang Bakau di Rupat, Kapolda Pastikan Proses Hukum Profesional
Salah satunya terdapat data keluarga yang tidak lagi mendapatkan bantuan karena dalam satu kartu keluarga tercatat anggota keluarga yang terjerat pinjaman online.
"Ada yang masyarakatnya tidak tahu tiba-tiba di dalam KK-nya tersebut ada mungkin salah satu keluarganya yang terjerat pinjol. Itu juga dihilangkan untuk penerima bantuannya," ungkap Agung.
Selain itu, pemerintah juga menemukan data yang dinilai janggal, seperti masyarakat yang tercatat memiliki kendaraan roda empat, padahal yang bersangkutan mengaku tidak pernah membeli kendaraan tersebut.
Baca Juga: Diduga Setubuhi Anak di Siak Kecil, Ayah Kandung Dibekuk Polisi di Jambi
Kondisi itu, menurut Agung, perlu ditelusuri karena bisa saja terdapat penggunaan data kependudukan orang lain. Karena itu, Pemko Pekanbaru membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pembaruan data melalui kelurahan dan kecamatan.
"Dan terkadang ada juga masyarakat yang anehnya dia punya roda empat, sementara dia tidak membeli. Ini yang kita khawatirkan memakai KTP-KTP orang lain," katanya.
Melalui pembaruan data tersebut, pemerintah berharap data penerima bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat. Warga yang memang berhak mendapatkan bantuan diharapkan tidak kehilangan haknya hanya karena persoalan data yang tidak sesuai.
Baca Juga: Ternyata Jenazah Mr X di Pulau Enggano Adalah Kru Kapal 5 Jurnalis Liputan Erupsi Anak Krakatau
"Kita membuka untuk pembaruan tentang data ini di setiap kelurahan dan kecamatan agar nanti bisa melakukan persamaan dan tentu bagaimana masyarakat ini kembalikan yang betul haknya mereka mendapatkan bantuan," ujar Agung.
Dalam kesempatan itu, Agung juga mengapresiasi keterlibatan badan usaha dalam kegiatan sosial. Ia menyebut kegiatan bakti sosial yang dilakukan sejumlah pihak di rumah sakit merupakan bentuk gotong royong untuk membantu masyarakat.
Menurutnya, pola kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, rumah sakit dan pihak lainnya perlu terus dikembangkan agar persoalan sosial di masyarakat dapat ditangani bersama. "Kita tahu bahwa semua badan usaha sekarang bergotong-royong untuk sama-sama menolong masyarakat. Dan kami mengapresiasi terkait kegiatan-kegiatan yang seperti itu dan berharap ke depannya ada lagi," katanya.
Baca Juga: Tiga Perwira Berganti di Jajaran Polresta Pekanbaru
Agung juga menyampaikan rencana program zero anak stunting di Kota Pekanbaru. Program tersebut akan diluncurkan dengan mengoptimalkan peran bapak asuh atau bapak angkat bagi anak-anak yang membutuhkan intervensi. Ia menegaskan, upaya tersebut diarahkan agar penanganan stunting dapat dilakukan melalui kolaborasi tanpa semata-mata mengandalkan APBD dan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
"Termasuk juga kita ada program zero anak stunting. Zero anak stunting ini kita akan launching. Zero anak stunting itu di Pekanbaru kita punya bapak angkat yang cukup banyak dan ini kita usahakan bagaimana tanpa APBD dan tanpa memberatkan orang," ujarnya.
Sementara itu, persoalan lain yang menjadi perhatian Agung adalah pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru. Ia menyebut terdapat perubahan porsi sharing budget antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Baca Juga: 19 Anggota DPRD Sudah Dipanggil Penyidik Polres Kuansing
Menurut Agung, sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau membantu sekitar 55 persen dari porsi sharing budget tertentu, sedangkan sisanya ditanggung pemerintah kota. Namun, berdasarkan surat yang diterima Pemko Pekanbaru, porsi yang dianggarkan Pemprov Riau disebut turun menjadi 20 persen.
"Yang biasanya Pemprov itu membantu 55 persen, sekarang Pemprov sudah mengeluarkan surat untuk memberitahu kepada kita mereka baru menganggarkan 20 persen. Sehingga 80 persennya ditanggung oleh pemerintah kota," katanya.
Agung mengatakan, Pemko Pekanbaru akan berupaya menjalankan kebijakan tersebut meski beban pemerintah kota menjadi lebih besar. Salah satu langkah yang sedang dijajaki adalah melibatkan rumah sakit maupun badan usaha melalui skema kolaborasi pembiayaan.
Baca Juga: Di Grup A bersama Malaysia, Singapura dan Bangladesh, Timnas Pasang Target Juara FIFA ASEAN Cup 2026
"Dan ini juga kami coba untuk bagaimana menjalankan instruksi ini walaupun dengan keberatan, kami akan menggandeng beberapa rumah sakit maupun badan usaha untuk membantu agar bagaimana BPJS ini tidak hanya ditanggung oleh pemerintah kota," jelasnya.
Ia mengatakan, skema kolaborasi tersebut akan disusun sesuai regulasi. Salah satu pola yang dipertimbangkan adalah pembagian pembiayaan antara pihak yang membantu dengan pemerintah kota untuk menanggung masyarakat yang membutuhkan.
"50 persen oleh misalnya rumah sakit membayar sekian orang, 50 persen oleh pemerintah kota. Kita akan melakukannya sesuai dengan regulasi," katanya.
Baca Juga: Rayakan Pestapora 2026, BRI Hadirkan Cicilan 0% untuk Pembelian Tiket
Namun, jika skema tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan pembiayaan masyarakat tidak mampu, Agung mengatakan Pemko Pekanbaru akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
"Kalau tidak mampu juga, tentu karena ini program nasional, tentu kita akan sampaikan lagi kepada Pak Gubernur karena sejatinya harapan kita tentu masyarakat Pekanbaru juga tentu masyarakatnya Pak Gubernur Provinsi Riau," ujarnya.
Camat Diminta Percepat Respons
Baca Juga: SPS Dorong Media Manfaatkan AI untuk Perluas Bisnis Kemitraan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, coffee morning dan rakor tersebut diarahkan untuk mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai pengaduan masyarakat yang masuk dari tingkat bawah.
Menurutnya, laporan masyarakat tidak hanya disampaikan langsung kepada wali kota dan wakil wali kota. Banyak pula persoalan yang disampaikan melalui RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Seluruh laporan tersebut kemudian direview untuk menentukan persoalan yang harus segera ditangani.
"Arahan Pak Wali, coffee morning ini bagaimana kita mempercepat follow up atau respons terkait dengan pengaduan-pengaduan masyarakat di bawah. Baik yang melalui langsung ke kami kepala daerah, maupun melalui RT/RW, kelurahan, kecamatan," kata Markarius.
Baca Juga: Polres Kuansing Ancang-Ancang Tanam 5.000 Pohon dan Kayu Jalur di Bukit Betabuh
Dalam forum tersebut, seluruh camat diberikan kesempatan menyampaikan persoalan yang dinilai paling mendesak di wilayah masing-masing. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah kota dapat melihat persoalan secara lebih rinci dan menentukan prioritas penanganannya.
"Alhamdulillah setiap camat diberikan kesempatan untuk mempresentasikan, menyampaikan sesuatu yang urgen yang mesti didahulukan," ujarnya.
Markarius mencontohkan persoalan di Kecamatan Marpoyan Damai, di mana terdapat warga yang hendak membuka usaha tetapi melakukan penimbunan parit. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat sekitar sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Wayne Rooney Sebut Mengecewakan bagi Manchester United jika Kehilangan Talenta Istimewa JJ Gabriel
"Contoh ada beberapa tadi. Di Marpoyan Damai ternyata ada orang yang mau buka usaha tapi menimbun parit. Itu kan merugi orang banyak. Itu harus segera ditindaklanjuti," katanya.
Selain persoalan infrastruktur dan lingkungan, terdapat pula persoalan sosial seperti anak putus sekolah di Kecamatan Sail. Markarius menyebut persoalan tersebut juga harus segera dicarikan solusi agar anak tersebut dapat kembali memperoleh pendidikan.
"Ada di Kecamatan Sail tadi ada anak putus sekolah. Itu kan harus segera bisa bersekolah," ujarnya.
Baca Juga: (SALAH) Menkeu Suahasil Terlibat Korupsi Ratusan Triliun Rupiah
Markarius menegaskan, pengaduan masyarakat yang dibahas dalam rakor tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Persoalan sosial kemasyarakatan juga menjadi perhatian pemerintah kota.
"Untuk di seluruh aspek. Jadi bukan hanya infrastruktur, tapi juga masalah sosial kemasyarakatan juga," katanya.
Untuk persoalan infrastruktur, Markarius menyebut sebagian besar laporan yang disampaikan camat telah diteruskan dan ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sebagian di antaranya memang belum masuk tahap pengerjaan, tetapi sudah dilakukan survei di lapangan.
Baca Juga: PLN Tinjau Lapangan Proyek KTT PHR, Target Kontrak Desember 2026
"Untuk infrastruktur malah sebagian b.esarnya sudah di-follow up-i oleh PU. Minimal sudah disurvei dulu, walaupun memang belum dikerjakan," katanya...
Ia berharap koordinasi rutin tersebut membuat setiap keluhan warga dapat lebih cepat mendapatkan solusi sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
"Insya Allah mudah-mudahan ini bisa kita segerakan karena arahan Pak Wali tadi semua keluh-keluhan warga tadi bisa kita segera berikan solusinya. Kalau ada jalan yang memang membahayakan, ada lubang segala macam, segera diperbaiki," tutup Markarius.
Editor : M. Erizal