Desil Berubah, Layanan Kesehatan Tetap Gratis

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 10:20 WIB
TEKAD INDRA PERDANA ABIDIN.(JPG)
TEKAD INDRA PRADANA ABIDIN.(JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perubahan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak mempengaruhi layanan kesehatan di Kota Pekanbaru. Warga kota yang ber-KTP Kota Pekanbaru dijamin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis meski desil mereka berubah.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, Rabu (23/9). Ia mengatakan, kendati status desil mereka sudah naik dan tidak lagi mendapat bansos serta subsidi pemerintah, namun mereka tetap akan mendapat pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Tekad menyebutkan, Pemko bersama DPRD Pekanbaru telah menyepakati dan mempersiapkan anggaran untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat selama memiliki KTP Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Pemprov Riau Tekankan Peran Ulama dalam Penguatan Nilai Keagamaan

”Kita di DPRD bersama Pemko sudah menganggarkan kurang lebih Rp100 miliar untuk menjamin bapak ibu ber-KTP Kota Pekanbaru berobat hanya menggunakan KTP,” ujar Tekad, Rabu (23/9).

Tekad menyatakan, pelayanan kesehatan dalam kondisi darurat tidak membedakan masyarakat berdasarkan status desil kesejahteraan. Masyarakat yang mengalami kondisi darurat dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit maupun fasilitas kesehatan dengan menunjukkan KTP Pekanbaru.

”Artinya, ketika saat emergency dia tidak pandang desil berapa. Selama dia ber-KTP Pekanbaru, silakan ke UGD atau rumah sakit mana pun di Kota Pekanbaru. Tunjukkan KTP Pekanbaru, in sya Allah berobatnya gratis,” ucapnya.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Minta Pemko Tetap Fokus Infrastruktur

Selain mendatangi fasilitas kesehatan secara langsung, Tekad menerangkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat 112. Nomor kontak layanan ini bisa dihubungi apabila warga mengalami kondisi kesehatan yang membutuhkan pertolongan darurat.

”Bapak ibu bisa hubungi Call Center 112 jika memang keadaan kesehatan tidak baik atau emergency. Layanan ini juga dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” sebut Tekad.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Editor : Arif Oktafian
Tekad Indra Pradana Abidin dprd pekanbaru pemko pekanbaru pekanbaru