PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menegaskan pentingnya jajaran camat mengetahui setiap persoalan dan keluhan yang terjadi di tengah masyarakat. Ia tidak ingin informasi mengenai persoalan warga justru lebih dahulu sampai kepada kepala daerah, sementara camat sebagai perangkat pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat tidak mengetahuinya.
Hal tersebut ditegaskan Wako Agung saat memimpin coffee morning dan rapat koordinasi bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Camat Senapelan, Rabu (23/9). Rakor tingkat kecamatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengevaluasi perkembangan program sekaligus menghimpun berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
Agung yang didampingi Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch, Sekko Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan 15 camat se-Pekanbaru mengatakan, sejak awal kepemimpinannya bersama Wawako Pekanbaru, telah disepakati bahwa koordinasi dengan camat dilakukan secara rutin setiap bulan.
Baca Juga: Gepeng Menjamur, Pengendara Diimbau Tak Beri Uang
Forum tersebut tidak sekadar menjadi pertemuan administratif, tetapi menjadi ruang untuk mengetahui secara langsung perkembangan kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.
“Iya, jadi memang program saya dengan Pak Wakil Wali Kota bahwa satu bulan itu kami melakukan rakor di tingkat kecamatan. Untuk tentunya mengambil semua tentang perkembangan, laporan, dan kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah mereka masing-masing,” ujar Agung.
Menurutnya, dalam setiap pertemuan juga dilakukan evaluasi terhadap program maupun persoalan yang telah dibahas pada bulan sebelumnya. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat diketahui perkembangannya, apakah sudah ditindaklanjuti, masih dalam proses atau membutuhkan intervensi lebih lanjut dari pemerintah kota.
Baca Juga: Desil Berubah, Layanan Kesehatan Tetap Gratis
“Kita mengevaluasi apakah program ini yang kita rapatkan di bulan lalu sudah berjalan di bulan berikutnya. Kami menjadi catatan kepada seluruh camat bahwa jangan sampai ada saya dan Pak Wakil Wali Kota tahu informasi dari masyarakat, tapi camatnya enggak tahu tentang keluhan-keluhan dari lingkungan atau di masyarakat,” tegasnya.
Agung menyebutkan, koordinasi tersebut penting karena banyak persoalan di lapangan yang membutuhkan respons cepat dan melibatkan lebih dari satu instansi. Salah satunya persoalan gangguan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Dalam rakor tersebut, Pemko Pekanbaru turut mengundang pihak PLN untuk membahas mekanisme penanganan gangguan listrik yang dilaporkan masyarakat. Agung menyebut, tidak seluruh gangguan listrik yang terjadi di lingkungan warga diketahui PLN karena belum dilaporkan.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit untuk Warga
Karena itu, Pemko Pekanbaru mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan 112 ketika terjadi gangguan, termasuk pemadaman listrik. Laporan yang masuk melalui 112 nantinya dapat diteruskan kepada unit layanan PLN sesuai wilayah kerja masing-masing.
“Makanya tadi kita juga mengundang PLN. Ternyata banyaknya mati lampu itu terkadang PLN sendiri tidak tahu karena tidak dilaporkan. Sehingga tadi kita melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan PLN agar bagaimana ke depannya masyarakat juga untuk mati lampu bisa lapor ke 112,” jelas Agung.
Dengan mekanisme tersebut, laporan yang diterima 112 diharapkan dapat segera diteruskan kepada tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di wilayah masing-masing untuk ditindaklanjuti. Bahkan, dalam pertemuan itu seluruh camat diminta membangun komunikasi langsung dengan kepala ULP PLN yang menangani wilayah mereka.
Baca Juga: Pemprov Riau Tekankan Peran Ulama dalam Penguatan Nilai Keagamaan
Para camat dan kepala ULP disebut telah saling bertukar nomor telepon untuk mempercepat koordinasi ketika terjadi persoalan di lapangan. “Jadi itu kita punya kesepakatan dan bahkan camat semuanya bertukar telepon dengan kepala ULP di wilayah mereka masing-masing,” katanya.
Agung juga menyoroti perlunya pemetaan kembali wilayah kerja ULP PLN. Hal ini karena terdapat wilayah kerja ULP yang bersinggungan dengan lebih dari satu kecamatan. Kondisi tersebut dinilai perlu diperjelas agar penanganan gangguan di lapangan tidak terkendala persoalan kewenangan.
Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Bukit Raya yang berada dalam cakupan lebih dari satu ULP. Karena itu, koordinasi dan pemetaan wilayah tanggung jawab dinilai perlu disesuaikan dengan wilayah administratif Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Minta Pemko Tetap Fokus Infrastruktur
“Ke depan, karena ini ada bersinggungan terkait wilayah, misalnya ULP ini memasuki tiga wilayah dan tengah-tengah misalnya Bukit Raya. Bukit Raya itu ada dua ULP di situ. Harapannya mereka juga bisa melakukan pemetaan kembali terkait kewenangan dan wilayah tanggung jawabnya dibagi sesuai dengan peta wilayah di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Selain persoalan listrik, rapat koordinasi tersebut juga membahas persoalan pendidikan, khususnya anak-anak yang ijazahnya masih tertahan karena persoalan biaya. Agung menyebut berdasarkan laporan awal yang diterima pemerintah kota, terdapat 649 anak yang ijazahnya masih tertahan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemko Pekanbaru karena ijazah merupakan dokumen penting bagi anak setelah menyelesaikan pendidikan. Pemerintah kota menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan tahun ini dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kondisi masing-masing keluarga.
Baca Juga: Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Martin: Saya Minta Koreksi Tak Diberi Hak Jawab, Sidang Larsen Yunus
“Tadi (kemarin, red) kita membahas tentang banyaknya antusias masyarakat atau keluarga yang anak-anaknya tidak ditebus terkait ijazahnya. Jadi ijazah anak-anak sekolah ini ternyata ada 649. Dan ini sedang melakukan tahapan,” katanya.
Agung mengaku menemukan hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam data tersebut. Sebab, terdapat pula laporan mengenai anak sekolah negeri yang ijazahnya masih tertahan. “Masih ada juga di dalam laporan tersebut anak sekolah negeri tapi tertahan. Ini menjadi pertanyaan kita yang aneh juga,” ujarnya.
Karena itu, Pemko Pekanbaru tidak ingin penyaluran bantuan dilakukan hanya berdasarkan laporan tanpa verifikasi. Pemerintah akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga dan memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Wako Agung Minta Camat Tak Ketinggalan Informasi Keluhan Warga
“Yang kedua, kita harus lihat apakah anak yang tertahan ijazah ini betul-betul orang tuanya tidak mampu. Ini akan dilakukan survei lapangan,” kata Agung.
Dalam penanganan persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru. Keluarga yang memenuhi ketentuan sebagai penerima zakat akan diarahkan mendapatkan bantuan melalui Baznas.
Sedangkan persoalan yang tidak dapat ditangani melalui skema tersebut akan ditanggulangi pemerintah kota. “Mana yang bisa dibantu oleh Baznas sesuai dengan ketentuan penerima zakat, itu akan kita salurkan ke Baznas. Mana yang tidak, maka akan ditanggulangi tentu oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Baca Juga: Pelajar Kembali ke Sekolah, Masker Jadi Teman Belajar di Tengah Bayang-bayang Asap
Agung menegaskan, penyelesaian 649 kasus tersebut ditargetkan dapat dilakukan tahun ini. Namun, ia menyebut jumlah laporan masih berpotensi bertambah karena masyarakat masih terus mendaftarkan anak-anak yang ijazahnya tertahan.
Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru akan menyelesaikan data yang telah masuk terlebih dahulu. Masyarakat yang melapor juga diminta melengkapi data dan dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara tepat.
Agung mengingatkan agar program tersebut benar-benar menyasar keluarga yang tidak mampu. Pemerintah tidak ingin bantuan diberikan kepada keluarga yang sebenarnya masih mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara mandiri.
Baca Juga: Tiga Perwira Berganti di Jajaran Polresta Pekanbaru
Selain pendidikan, rakor bersama camat juga membahas rencana penanganan rumah layak huni. Agung menyebut, berdasarkan masukan dari para camat, mulai tahun depan pemerintah kota mempertimbangkan pengalokasian rumah layak huni di masing-masing kecamatan.
Konsep tersebut dimaksudkan agar penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya bertumpu pada satu organisasi perangkat daerah, tetapi juga melibatkan kecamatan yang dinilai lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. “Di masing-masing kecamatan itu ada lima,” ujarnya.
Menurut Agung, pelibatan kecamatan diharapkan membuat penentuan penerima rumah layak huni lebih tepat sasaran karena camat dan perangkat di bawahnya lebih dekat dengan kondisi warga. “Jadi tidak hanya di Perkim yang menampung tentang rumah layak huni, tapi juga di kecamatan, lebih tepat sasaran, lebih tahu persoalan ini,” katanya.
Baca Juga: Manajemen Baru RPG Beritikad Baik, Tunggu Pemulihan Aset dari Dugaan Penggelapan Rp56 M
Persoalan data penerima bantuan sosial juga menjadi pembahasan. Agung mengatakan, pemerintah kota banyak menerima laporan dari masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bantuan, tetapi pada tahun ini tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Untuk menelusuri persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru membuka posko pembaruan data di seluruh kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan Kementerian Sosial. Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah persoalan data yang perlu diperbaiki.
Salah satunya terdapat data keluarga yang tidak lagi mendapatkan bantuan karena dalam satu kartu keluarga tercatat anggota keluarga yang terjerat pinjaman online. “Ada yang masyarakatnya tidak tahu tiba-tiba di dalam KK-nya tersebut ada mungkin salah satu keluarganya yang terjerat pinjol. Itu juga dihilangkan untuk penerima bantuannya,” ungkap Agung.
Baca Juga: Jalan Lingkar 70 Akan Kurangi Kemacetan
Selain itu, pemerintah juga menemukan data yang dinilai janggal, seperti masyarakat yang tercatat memiliki kendaraan roda empat, padahal yang bersangkutan mengaku tidak pernah membeli kendaraan tersebut.
Kondisi itu, menurut Agung, perlu ditelusuri karena bisa saja terdapat penggunaan data kependudukan orang lain. Karena itu, Pemko Pekanbaru membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pembaruan data melalui kelurahan dan kecamatan.
“Dan terkadang ada juga masyarakat yang anehnya dia punya roda empat, sementara dia tidak membeli. Ini yang kita khawatirkan memakai KTP-KTP orang lain,” katanya. Melalui pembaruan data tersebut, pemerintah berharap data penerima bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat.
Baca Juga: Rumah Dinas Wako Terbuka untuk Warga
Warga yang memang berhak mendapatkan bantuan diharapkan tidak kehilangan haknya hanya karena persoalan data yang tidak sesuai. “Kita membuka untuk pembaruan tentang data ini di setiap kelurahan dan kecamatan agar nanti bisa melakukan persamaan dan tentu bagaimana masyarakat ini kembalikan yang betul haknya mereka mendapatkan bantuan,” ujar Agung.
Dalam kesempatan itu, Agung juga mengapresiasi keterlibatan badan usaha dalam kegiatan sosial. Ia menyebut kegiatan bakti sosial yang dilakukan sejumlah pihak di rumah sakit merupakan bentuk gotong royong untuk membantu masyarakat.
Menurutnya, pola kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, rumah sakit dan pihak lainnya perlu terus dikembangkan agar persoalan sosial di masyarakat dapat ditangani bersama.
Baca Juga: Pemprov Riau Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih
“Kita tahu bahwa semua badan usaha sekarang bergotong-royong untuk sama-sama menolong masyarakat. Dan kami mengapresiasi terkait kegiatan-kegiatan yang seperti itu dan berharap ke depannya ada lagi,” katanya.
Agung juga menyampaikan rencana program zero anak stunting di Kota Pekanbaru. Program tersebut akan diluncurkan dengan mengoptimalkan peran bapak asuh atau bapak angkat bagi anak-anak yang membutuhkan intervensi.
Ia menegaskan, upaya tersebut diarahkan agar penanganan stunting dapat dilakukan melalui kolaborasi tanpa semata-mata mengandalkan APBD dan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Baca Juga: Wako Agung Luncurkan MPP Mini di Empat Kecamatan
“Termasuk juga kita ada program zero anak stunting. Zero anak stunting ini kita akan launching. Zero anak stunting itu di Pekanbaru kita punya bapak angkat yang cukup banyak dan ini kita usahakan bagaimana tanpa APBD dan tanpa memberatkan orang,” ujarnya.
Sementara itu, persoalan lain yang menjadi perhatian Agung adalah pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru. Ia menyebut terdapat perubahan porsi sharing budget antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemko Pekanbaru.
“Yang biasanya Pemprov itu membantu 55 persen, sekarang Pemprov sudah mengeluarkan surat untuk memberitahu kepada kita mereka baru menganggarkan 20 persen. Sehingga 80 persennya ditanggung oleh pemerintah kota,” katanya.
Baca Juga: Yayasan PCR Dorong Hibah Lahan, Komisi III DPRD Riau Siap Kawal
Agung mengatakan, Pemko Pekanbaru akan berupaya menjalankan kebijakan tersebut meski beban pemerintah kota menjadi lebih besar. Salah satu langkah yang sedang dijajaki adalah melibatkan rumah sakit maupun badan usaha melalui skema kolaborasi pembiayaan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, coffee morning dan rakor tersebut diarahkan untuk mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai pengaduan masyarakat yang masuk dari tingkat bawah.
Menurutnya, laporan masyarakat tidak hanya disampaikan langsung kepada wali kota dan wakil wali kota. Banyak pula persoalan yang disampaikan melalui RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Seluruh laporan tersebut kemudian di-review untuk menentukan persoalan yang harus segera ditangani.
Baca Juga: KUA-PPAS APBD-P Pekanbaru Rp3,26 T
“Arahan Pak Wali, coffee morning ini bagaimana kita mempercepat follow up atau respons terkait dengan pengaduan-pengaduan masyarakat di bawah. Baik yang melalui langsung ke kami kepala daerah, maupun melalui RT/RW, kelurahan, kecamatan,” kata Markarius.(ali)
Editor : Arif Oktafian