PKL Marak di Jembatan Siak IV

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 10:44 WIB
PKL: Deretan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jembatan Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (24/9/2029) malam.(Dofi Iskandar/riau pos)
PKL: Deretan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jembatan Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (24/9/2029) malam.(Dofi Iskandar/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Maraknya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan bahu jalan di Jembatan Siak IV atau atau Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai lokasi berjualan mulai menjadi perhatian. Deretan gerobak PKL baik yang menggunakan sepeda motor hingga mobil pribadi parkir di atas jembatan mulai sore hingga malam hari. 

Keberadaaan PKL ini ”memancing” pengendara bagi kendaraan roda doa maupun empat berhenti di jembatan untuk berbelanja. Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan di atas jembatan menjadi terganggu.

Selain mengganggu estetika kawasan, keberadaan lapak dan kendaraan yang berhenti di sekitar pedagang dapat mempersempit ruang gerak kendaraan serta meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Peringati Hantaru, ATR/BPN Serahkan Sertifikat PTSL

Kondisi ini turut menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois, Kamis (24/9). Menurutnya, pedagang tidak semestinya berjualan di sana. Terutama sampai memakan badan jalan mulai sore hingga malam hari.

Menurut Rois, yang membuat kondisi memburuk adalah ketika kendaraan pembeli berhenti dan parkir disana. Akibatnya, jalan tidak hanya menyempit, tapi juga berpotensi tejadinya kecelakaan.

”Kita memahami bahwa mereka mencari nafkah, memang ini harus dilihat  secara proporsional. Namun aktivitas perdagangan tetap harus dilakukan di lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Bulan IKN Mulai Dilaksanakan Oktober 

Rois menyebutkan pemerintah sebenarnya telah merekomendasikan sejumlah lokasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berdagang. Ia berharap pedagang memanfaatkannya.

”Pemerintah sudah merekomendasikan beberapa tempat untuk berdagang. Tapi kalau berdagang di atas jembatan atau trotoar, ini tidak tepat. Ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tapi pedagang itu sendiri,” ujarnya.

Maka dari itu Rois meminta pemerintah tidak hanya menertibkan, tapi juga menatanya. Ia menilai penataan PKL di kawasan Jembatan Siak IV perlu dilakukan.

Baca Juga: Bulan IKN Mulai Dilaksanakan Oktober 

Namun Rois juga menegaskan, pemerintah pada prinsipnya tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Namun, kebebasan berusaha tetap perlu diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

”Pemerintah tidak pernah melarang siapa pun untuk berniaga atau berjualan. Tapi tujuannya adalah menciptakan Kota Pekanbaru sebagai kota yang aman dan nyaman bagi semua orang. Kita punya aturan yang harus ditaati,” tuturnya.

Menanggapi masalah ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, pihaknya setiap malam rutin melakukan patroli dikawasan tersebut. “Tiap malam anggota patroli disana,”ujar Desheriyanto, Kamis (24/9).

Baca Juga: Tampil Sporty, Ekspresikan Jiwa Muda dengan New Honda Vario Evo 160 dan New Honda BeAT

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi juga mengaku pihaknya rutin melakukan patroli di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga sekitar Jembatan Siak IV.

Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas. ”Kalau imbauan penertiban, saya kira tiap malam, tiap saat kita lakukan,” ujar Masykur, kemarin.

Baca Juga: Gepeng Menjamur, Pengendara Diimbau Tak Beri Uang 

Menurut Masykur, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas. Petugas di lapangan terus mengingatkan pedagang maupun masyarakat yang menggunakan badan jalan agar tidak mengganggu kendaraan yang melintas.

Untuk sementara, Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pedagang serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

”Sementara ini kita masih melakukan sifat-sifat yang persuasif, berupa imbauan dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Desil Berubah, Layanan Kesehatan Tetap Gratis

Masykur menambahkan, langkah lebih tegas akan dilakukan jika pendekatan persuasif tidak efektif, terutama terhadap kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas.(dof/end)

 

Editor : Arif Oktafian
Sumber : Pekanbaru, Jembatan Siak IV, Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, PKL
Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah pkl jembatan siak iv pekanbaru