PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Belasan remaja diamankan di Mapolsek Rumbai setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Mereka diamankan Tim RAGA Polda Riau saat ditemukan bergerombol di salah satu lokasi di wilayah Rumbai, Jumat (25/9/2026) malam. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Bapenda Pelalawan Gandeng BRK Syariah Digitalisasi Retribusi Kebersihan
Kapolsek Rumbai AKP Budi Rahmadi melalui Kanit Reskrim IPTU Rafles Simon membenarkan adanya pengamanan terhadap belasan remaja tersebut. Menurutnya, mayoritas remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur.
"Rata-rata anak di bawah umur, ada satu perempuan,"kata Iptu Rafles, pada Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan, aksi tawuran yang diduga hendak dilakukan tersebut belum sempat terjadi. Namun, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga telah disiapkan untuk digunakan dalam aksi kekerasan antarkelompok.
Baca Juga: Air Kelapa Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Salah Satunya Membantu Menurunkan Berat Badan
Beberapa benda yang diamankan di antaranya senjata tajam jenis samurai, besi, stik, hingga alat kejut listrik yang menggunakan baterai dan dapat diisi ulang.
"Ada samurai, besi, stik, alat kejut dari listrik yang dicas. Hanya beberapa saja karena banyak yang dibuang mereka,"ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sejumlah benda tersebut diduga dibuang oleh para remaja ketika mengetahui kedatangan petugas.
Mereka diduga berupaya menghilangkan barang-barang yang dapat digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Beruntung, keberadaan kelompok remaja tersebut lebih dahulu diketahui petugas sehingga potensi terjadinya aksi tawuran dapat dicegah.
Para remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk dimintai keterangan terkait keberadaan mereka dan barang-barang yang ditemukan di lokasi.
Baca Juga: Komitmen PalmCo Jaga Fisik dan Nilai Sejarah
Karena mayoritas yang diamankan masih di bawah umur dan aksi tawuran belum sempat terjadi, kepolisian tidak melakukan proses hukum lebih lanjut. Mereka diberikan pembinaan serta diminta membuat keterangan tertulis.
Selain itu, petugas memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai dampak dan risiko apabila terlibat dalam aksi tawuran.
Mereka diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu keamanan lingkungan.
Polsek Rumbai juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam kelompok yang berpotensi melakukan aksi kekerasan maupun gangguan kamtibmas.
Kepolisian memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan, terutama terhadap aktivitas kelompok remaja yang berpotensi mengarah pada tawuran.
Patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan juga menjadi bagian dari langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rumbai. Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan para remaja yang telah diberikan pembinaan dapat menyadari konsekuensi dari perbuatan mereka serta tidak mengulangi aktivitas yang berpotensi mengarah pada aksi tawuran.(dof)
Editor : Edwar Yaman