Lantik 63 Pejabat, Wako Agung Nugroho Tegaskan Jabatan Camat-Lurah Diukur dari Kinerja

M Ali Nurman • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 15:04 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho bersalaman dengan lurah yang baru dilantik, Selasa (29/9/2026) di Aula MPP Pekanbaru.(M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho bersalaman dengan lurah yang baru dilantik, Selasa (29/9/2026) di Aula MPP Pekanbaru.(M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wajo) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menegaskan bahwa jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak semata-mata ditentukan oleh posisi, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja dan kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Agung saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Wako Agung melantik sebanyak 63 pejabat yang terdiri dari satu camat, satu sekretaris kecamatan, 29 lurah, 25 pejabat eselon IV, serta tujuh pejabat fungsional.

 Baca Juga: DEN Perkuat Pemahaman Kebijakan Energi Nasional di Unri

Wako Agung hadir didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch, Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung dan Ketua I TP PKK Pekanbaru Sari Rahmawati. Turut hadir para camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Agung mengatakan, pola kerja pemerintahan saat ini sudah mengalami perubahan yang sangat jauh. Menurutnya, para pejabat tidak boleh bekerja hanya untuk kepentingan pimpinan, melainkan harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru.

"Polanya, Bapak Ibu sekalian, sangat jauh berubah. Hari ini kami tidak meminta untuk kepentingan pribadi kami, tapi kami meminta untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru," kata Agung.

Ia menegaskan, jabatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Menurutnya, seorang pejabat yang hari ini dilantik bisa saja enam bulan mendatang kembali ke posisi sebelumnya atau justru mendapatkan amanah yang lebih besar.

 Baca Juga: Ikut Prihatin dengan Kondisi Bayu, Polres Kuansing Salurkan Bantuan

Karena itu, Agung meminta seluruh pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir. Ukuran utama, kata dia, adalah kerja dan hasil yang diberikan kepada masyarakat.

"Hari ini Bapak-Ibu dilantik, bisa saja enam bulan lagi Bapak Ibu kembali kepada posisi awalnya. Tapi bisa saja ada yang lebih baik lagi. Karena itu ukurannya adalah kerja," tegasnya.

Agung juga mengingatkan para camat dan lurah agar membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kota. Sebagai kepala wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan, mereka dinilai memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

Agung menyebut dirinya merupakan warga asli Pekanbaru dan selama ini cukup sering turun serta berkeliling ke berbagai wilayah. Dalam aktivitas tersebut, ia banyak bertemu langsung dengan masyarakat dan mendapatkan berbagai informasi mengenai kondisi di lapangan.

Karena itu, ia tidak ingin informasi mengenai persoalan yang terjadi di wilayah kecamatan dan kelurahan justru lebih dahulu sampai kepadanya melalui masyarakat dibandingkan laporan dari camat maupun lurah.

"Ingat Bapak Ibu sekalian, saya adalah warga Pekanbaru. Saya adalah asli dari Pekanbaru. Saya punya banyak teman di sini. Saya suka keliling di mana-mana. Saya banyak bertemu orang di Kota Pekanbaru," ujarnya.

"Saya tidak ingin khususnya para camat, baik yang dilantik maupun yang tidak dilantik hari ini, yang sudah menjabat maupun juga seluruh lurah. Saya tidak mau ada informasi yang lebih dulu tahu saya dari orang lain daripada Bapak Ibu yang menjabat dinas sebagai camat dan lurah," sambungnya.

 Baca Juga: Kejari Kuansing Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Aparatur Diminta Berani Tolak Penyimpangan

Menurut Agung, komunikasi antara kepala wilayah dengan pemerintah kota harus berjalan dengan baik. Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera diketahui dan ditangani bersama, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dalam pelantikan tersebut, Agung juga menjelaskan bahwa pergantian maupun rotasi pejabat bukan selalu disebabkan oleh adanya persoalan dalam kinerja. Ia menepis anggapan bahwa pergeseran jabatan dilakukan karena adanya titipan atau kepentingan tertentu.

Menurutnya, penyegaran organisasi diperlukan agar aparatur tidak terlalu lama berada pada satu posisi dan tetap memiliki semangat baru dalam menjalankan tugas.

"Di sini ada yang kita tukar posisi karena bukan persoalan tidak baik, bukan karena ada titipan. Terkadang ada yang lebih dari empat tahun. Kita perlu ada penyegaran, kita perlu ada pembaruan agar semangat kerja kita tidak nyaman pada di satu tempat saja. Tapi tidak ada maksud yang lain-lain," jelas Agung.

 Baca Juga: SPLP Perkuat Pengawasan Deforestasi di Siak dan Pelalawan Lewat Teknologi Digital

Ia mengatakan, dalam menentukan pejabat di tingkat kelurahan, pemerintah kota memberikan ruang kepada camat untuk menentukan bawahannya. Namun, tanggung jawab atas kinerja lurah tetap berada pada camat sebagai kepala wilayah di tingkat kecamatan.

Agung menyebut dirinya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar tidak mungkin mengenal seluruh pejabat yang dilantik satu per satu. Karena itu, dalam proses penempatan dan pembinaan aparatur, camat memiliki peran penting, khususnya dalam menentukan dan mengawasi para lurah di wilayahnya.

"Dan saya ingin tentunya berkenalan juga karena semuanya yang dilantik hari ini tidak semua saya kenal. Kami bersama Pak Wawa menyerahkan kepada tentunya teman-teman, ya, khususnya kalau lurah banyak kami serahkan kepada camat yang menentukannya, tapi tanggung jawabnya ada pada camat," katanya.

Selain menekankan pentingnya kinerja, Agung memberikan pesan khusus kepada seluruh camat dan lurah yang menjadi kepala wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Mereka diminta menjadikan program LESTARI sebagai pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan di wilayah masing-masing.

Menurut Agung, seluruh aspek yang berkaitan dengan lingkungan, ketenteraman, keamanan hingga kondisi wilayah telah tercakup dalam program tersebut.

"Yang penting bagi kami titipan pesannya adalah apa? Pegang program LESTARI. LESTARI ada semua di situ. Lingkungannya ada, eloknya juga ada, amannya juga ada," katanya.

 Baca Juga: Tepian Narosa Disiapkan Jadi Pusat Budaya, Wisata dan Ekonomi Kuansing

Agung bahkan menegaskan aspek keamanan menjadi salah satu ukuran penting keberhasilan seorang camat dan lurah dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau Bapak-Ibu sekalian tidak bisa menjaga keamanan di daerahnya, maka Bapak Ibu gagal menjadi camat dan lurah," tegasnya.

Ia meminta camat dan lurah tidak hanya menunggu laporan atau persoalan muncul, tetapi aktif memantau kondisi wilayah. Sebagai kepala wilayah, mereka harus mengetahui agenda dan kegiatan yang berlangsung di daerahnya serta menyampaikannya kepada pemerintah kota.

"Bapak-Ibu sekalian, kita berhasil hari ini menumbuhkan perekonomian 7,3 persen, lebih di atas rata-rata seluruh kota-kota yang ada di Indonesia. Belum pernah dalam sejarah Kota Pekanbaru itu tertinggi dalam pertumbuhan perekonomian," ujar Agung.

Namun, ia menekankan capaian tersebut bukan hasil kerja dirinya maupun Wakil Wali Kota semata. Pertumbuhan ekonomi tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah dan elemen yang ada di Kota Pekanbaru.

"Ini bukan karena saya dan Pak Wakil Wali Kota, tapi karena kekompakan kita semua. Mudah-mudahan dengan dilantiknya hari ini, ini semangatnya harus lebih lagi daripada sebelumnya," katanya.

Saat ditanya mengenai prioritas utama yang harus dijalankan pejabat yang baru dilantik, Agung kembali menegaskan bahwa program LESTARI tetap menjadi prioritas.

"Prioritasnya tetap program LESTARI," jawabnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa program tersebut mencakup berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

"Jalankan program LESTARI, ya. Di situ ada semuanya, baik lingkungannya, baik tentang keamanannya, baik tentang asrinya, semua ada tertuang di sana. Baik tentang ketenteraman," ujarnya.

Karena itu, camat dan lurah diminta memahami bahwa mereka bukan sekadar pejabat administratif, tetapi menjadi kepala wilayah yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Agung mengatakan, dirinya berada pada level pemerintahan kota, sementara camat dan lurah menjadi bagian penting yang membantu pemerintah kota memastikan program dan pelayanan benar-benar berjalan hingga ke tingkat paling bawah.

"Jadi hari ini camat, lurah, itu adalah menjadi kepala wilayahnya di tingkatan masing-masing. Ya, saya di kotanya, ya, mereka membantu," katanya.

Ia juga meminta agar seluruh kegiatan dan agenda yang dilakukan di wilayah dilaporkan secara rutin kepada pemerintah kota.

"Mereka juga harus melaporkan kegiatan mereka, agendanya hari ini apa, besok apa, kegiatannya sudah harus disampaikan kepada kami," tegasnya.(ali)

 

Berikut Daftar 63 Pejabat yang Dilantik :

Camat

1. ADZANI BENAZIR, S.IP, M.Si — Camat Rumbai.

Sekretaris Kecamatan

2. JOKO ARIF SANTOSO, S.STP., M.SI — Sekretaris Kecamatan Marpoyan Damai.

Lurah

3. TAUFIK AKBAR, S.STP — Lurah Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.

4. MUHAMMAD ARIF SURYA DWI PUTRA, S.STP, M.IP — Lurah Perhentianmarpoyan Kecamatan Marpoyan Damai.

5. HADRIANUL FADLY, S.STP, M.A.P — Lurah Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai.

6. CUT IDAWATI, S.Ag., M.Si — Lurah Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.

7. MUHAMMAD NUR SALEH, SH — Lurah Sukamaju Kecamatan Sail.

8. MUHAMMAD ZULFI SAHRI, S.Pd, M.Pd — Lurah Air Putih Kecamatan Tuah Madani.

9. DARWINDRA, S.Pi — Lurah Labuhbaru Barat Kecamatan Payung Sekaki.

10. ILHAM NOVLINDO, S.STP, M.Si — Lurah Tampan Kecamatan Payung Sekaki.

11. YOSI ENDANG, S.A.P — Lurah Rantau Panjang Kecamatan Rumbai Barat.

12. JUNARLIS AFDHAL ZIKRI, S.STP — Lurah Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Barat.

13. OVIEN SEPTRIAWAN, A.Md — Lurah Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai Barat.

14. EDY AZWAR, SE — Lurah Limbungan Kecamatan Rumbai Timur.

15. ANWAR RAHIM, S.STP — Lurah Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur.

16. ALWIS SEPTIAN, S.STP, M.Si — Lurah Limbungan Baru Kecamatan Rumbai.

17. RIZKI AMELIA, S.Sos, M.IP. — Lurah Lembah Damai Kecamatan Rumbai.

18. NINA NELMA YENTI, S.Pd.SD — Lurah Umban Sari Kecamatan Rumbai.

19. IIF SYAEFULLAH JB, S.STP, M.Si — Lurah Pebatuan Kecamatan Kulim.

20. ALDO PRATAMA IRAWAN, S.STP — Lurah Mentangor Kecamatan Kulim.

21. YANUARTI WIDYA ANGGARANI, S.STP, M.Si — Lurah Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh.

22. LOVEN DRITOS, S.Hum — Lurah Kota Baru Kecamatan Pekanbaru Kota.

23. MOHAMMAD SETYA CHANDRA WIJAYA, SH — Lurah Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya.

24. SUWANDI NASUTION, SIP — Lurah Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya.

25. BISMIHAYATI, SH — Lurah Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.

26. FALAH AGBA RAYI, S.STP, M.Si — Lurah Sukajadi Kecamatan Sukajadi.

27. ELTI FREDIRA, S.STP, M.Si — Lurah Harjosari Kecamatan Sukajadi.

28. FAHRUL ICHSAN SYAFA'AT, S.STP — Lurah Kedungsari Kecamatan Sukajadi.

29. YERINADIA, S.Sos, M.Si — Lurah Pulau Karomah Kecamatan Sukajadi.

30. JUNI HARDI, S.STP — Lurah Simpang Baru Kecamatan Binawidya.

31. RIDHO SURYARIZAL, S.STP. M.Si — Lurah Binawidya Kecamatan Binawidya.

Pejabat Eselon IV

32. IRVAN HABIBI, S.Pd., M.IP — Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Marpoyan Damai.

33. SRI HARTUTI, S.Pd., M.M. — Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Kecamatan Tuah Madani.

34. ARDILES, S.M — Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Payung Sekaki.

35. AMRIN DALIMUNTHE, S.H — Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rumbai Barat.

36. WELFINASARI HARAHAP, S.Sos, M.M — Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rumbai Barat.

37. NURHIKMAH, S.Pd — Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Kecamatan Rumbai Timur.

38. SRI LOLY HARTINAH, S.Kep — Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rumbai Timur.

39. WAHYU DARMAWAN BASYUNI, SE — Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Rumbai Timur.

40. EDWAR BRATA PUTRA, S.IP — Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tenayan Raya.

41. FERRY NOVIRYAN, S.Sos — Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Tenayan Raya.

42. ROBI OKTAVIANUS, A.Md — Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Binawidya.

43. RITA ADHIYATI, ST — Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Binawidya.

44. DEBI ABDILLAH, SE — Kepala Sub Bidang Penerimaan dan Transfer Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

45. ANTONINYIUS NAZRA, S.Tr.Kes — Kepala Seksi Penunjang Non Medik Rumah Sakit Daerah Madani Dinas Kesehatan.

46. dr. FEBRINA — Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan.

47. HASRIN, SE, MM — Kepala Sub Bagian Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

48. RAFIT DWI FEBRI, S.STP — Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan.

49. MUHARRIZAL S.H., M.IP — Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Perparkiran Dinas Perhubungan.

50. ASTRI MAULIANTI, SE — Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Marpoyan Damai.

51. LESTI JELITA, SE — Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Rumbai.

52. MOEHAMMAD FADHILAH, SE — Kepala Sub Bagian Umum Kecamatan Pekanbaru Kota.

53. MISMALENI, SE — Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Pekanbaru Kota.

54. YESHIA AFNI FAUZANA, S.IP., M.M — Sekretaris Lurah Delima Kecamatan Binawidya.

55. Ns.ELVI SELASIH, S.Kep — Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani.

56. RUTH MARYA, S.E — Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi.

Pejabat Fungsional

57. HOIRUL EFENDI, S.E, M.M. — Perisalah Legislatif Ahli Madya pada Sekretariat DPRD.

58. LIZA FEBRINA NASUTION, S.IP — Perisalah Legislatif Ahli Pertama pada Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.

59. DOLLY MERFITA, S.M. — Perisalah Legislatif Ahli Pertama pada Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.

60. TENGKU MUZAHAR, SE, M.Si — Arsiparis Ahli Muda pada Bagian Umum Sekretariat DPRD.

61. YUSRAINI, S.S. — Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah.

62. MARIATIK, S.Sos — Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.

63. SITI ZULAIHA, S.Psi — Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Editor : Edwar Yaman
lurah jabatan camat agung nugroho Wako Agung Nugroho