PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di jalur barat depan Ramayana, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang perempuan pejalan kaki berusia 47 tahun, Prisca Sianipar yang diketahui merupakan tunawisma dan tidak memiliki identitas, mengalami luka pada bagian kepala dan lecet di tangan kiri. Sementara pengendara sepeda motor juga mengalami sejumlah luka ringan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio Bagus Wira Wicaksana mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat Street BM 5216 ABJ yang dikendarai Jailani Maxsum (24), melaju di Jalan Jenderal Sudirman jalur barat dari arah selatan menuju utara.
Baca Juga: Mitsubishi Destinator, SUV Keluarga yang Mengutamakan Performa dan Keselamatan
Setibanya di depan Ramayana, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Prisca yang saat itu sedang menyeberangi Jalan Jenderal Sudirman jalur barat. Korban menyeberang dari arah timur menuju barat dan berada di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO).
"Peristiwa kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dengan pejalan kaki," Kompol Satrio, Sabtu (3/10/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, Jailani mengalami luka pada bagian dagu, tangan dan lutut kaki mengalami lecet. Pengendara sepeda motor kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Harumkan Nama Riau, Dua Siswa MTsN 1 Pekanbaru Juara 2 Pantomim FLS3N Tingkat Nasional 2026
Sementara itu, Prisca mengalami luka pada bagian kepala serta lecet pada tangan kiri. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS St Maria Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru yang mendapat informasi kejadian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut. Polisi juga melakukan pendataan terhadap korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat. Pengendara diminta memperhatikan kondisi jalan dan keberadaan pejalan kaki untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(dof)
Editor : Edwar Yaman