PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan penertiban terhadap tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi praktik prostitusi atau maksiat akan terus dilakukan. Penertiban dipastikan tidak hanya menyasar kawasan tertentu, tetapi juga berbagai lokasi yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto memastikan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menertibkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. ”Kita selalu melakukan penertiban secara rutin, bukan hanya pada momen-momen tertentu saja,” ujar Desheriyanto, Ahad (4/10).
Menurutnya, penertiban tidak hanya dilakukan di kawasan Jondul yang sebelumnya terindikasi terdapat aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi. Tim Satpol PP juga menyasar sejumlah lokasi lainnya, termasuk bioskop mini yang diduga disalahgunakan menjadi tempat melakukan perbuatan asusila.
Baca Juga: Travel BMW Belum Berizin, 38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Desheriyanto menegaskan, kawasan yang menjadi sasaran penertiban tidak terbatas pada dua lokasi tersebut. Setiap tempat yang berdasarkan hasil pemantauan maupun laporan masyarakat dinilai telah menimbulkan keresahan akan menjadi perhatian petugas.
”Tapi ada titik lain, kita gelar kegiatan yang sama, apalagi sudah meresahkan,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam penertiban di kawasan Jondul, petugas menemukan sejumlah warga yang keberadaannya dinilai tidak semestinya berada di kawasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas yang dilakukan diduga mengarah pada praktik prostitusi.
”Kawasan itu seharusnya perumahan warga, tapi mereka buat untuk aktivitas lain. Serta mengganggu ketertiban warga,” paparnya.
Baca Juga: Pertama Digelar, 16 Tim Siap Memperebutkan Piala IKTS MLBB
Selain kawasan permukiman, Satpol PP juga membuka kemungkinan melakukan penertiban terhadap rumah kos, homestay maupun tempat lainnya apabila ditemukan indikasi adanya aktivitas prostitusi atau perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.
Desheriyanto mengatakan, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan lingkungan.
Untuk warga yang terjaring dalam penertiban, lanjutnya, petugas saat ini masih mengedepankan langkah pembinaan. Mereka diberikan peringatan dan diminta membuat komitmen agar tidak mengulangi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
”Untuk sementara kita lakukan pembinaan. Mereka kita beri peringatan dan berjanji tidak melakukan perbuatan itu lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Sudirman, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki
Tidak hanya menyasar individu, Satpol PP juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat yang diduga menjadi lokasi berlangsungnya aktivitas tersebut. Pemeriksaan mencakup aspek perizinan dan pemanfaatan tempat.
”Kita akan melakukan tindakan pembinaan terhadap pengelola, kita periksa izinnya. Apabila yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
Lindungi Anak Bawah Umur
Dalam pada itu, buntut dari diamankannya sejumlah muda-mudi di sebuah bioskop mini oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, DPRD meminta pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat. Ini harus dilakukan pada semua tempat hiburan tertutup di Kota Bertuah.
Baca Juga: Niat Beli Minuman Berujung Pencurian, Berakhir Damai Lewat RJ
Hal ini disuarakan anggota DPRD Kota Pekanbaru termuda Muhammad Zahirsyah. Ia menekankan pengawasan juga ketat juga harus dilakukan oleh pengelola usaha.
”Kita minta agar pemerintah kota memastikan izin operasional, serta perlindungan terhadap pengunjung di bawah umur benar-benar dipenuhi,” ujarnya, Ahad (4/10).
Zahirsyah menilai, tidak pantas anak-anak di bawah umur lawan jenis berada di ruang tertutup. Satpol PP Kota Pekanbaru sendiri mengamankan lima pasang muda-mudi dalam razia pekan lalu itu. Lima pasang itu diamankan saat berada berduaan di sejumlah bioskop mini yang menjadi sasaran pengawasan.(dof/end/yls)
Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU
Editor : Arif Oktafian