PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali menyesuaikan kegiatan pembelajaran di sekolah menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap.
Melalui Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/42/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Kamis hingga Sabtu, 8-10 Oktober 2026.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara serta kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Baca Juga: Unri Gandeng Warga Batu Belah Sulap Limbah Kertas Jadi Eco-Pot Ramah Lingkungan
Kebijakan ini juga mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Abdul Jamal, kondisi udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat membuat kegiatan pembelajaran tatap muka perlu disesuaikan. Dengan pelaksanaan PJJ, peserta didik diharapkan tetap dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa harus terpapar langsung kondisi udara di luar ruangan.
“Pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama tiga hari, Kamis sampai Sabtu, tanggal 8 sampai 10 Oktober 2026. Ini mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang sangat tidak sehat serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujar Abdul Jamal.
Baca Juga: Kualitas Udara Berbahaya, Disdikpora Kampar Terapkan PJJ 8–9 Oktober
Ia menjelaskan, pelaksanaan PJJ dilakukan melalui pembelajaran daring. Namun, bagi sekolah yang mengalami kendala akses listrik maupun jaringan internet, pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri melalui modul penugasan berbasis rumah.
Selain sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru, sekolah atau madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran. Penyesuaian tetap harus memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Disdik Pekanbaru juga meminta peran orang tua selama PJJ berlangsung. Orang tua atau wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan kabut asap.
Baca Juga: Harga Selangit, Pedagang di Meranti Stop Pasok Cabai dari Sumbar, Pilih dari Sumut dan Aceh
Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan udara yang tidak sehat.
Abdul Jamal menambahkan, apabila kondisi udara membaik pada Senin, 12 Oktober 2026, seluruh murid dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, murid tetap diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah.
“Kalau kondisi udara sudah membaik pada Senin, 12 Oktober, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan murid,” jelasnya. (ilo)
Editor : M. Erizal