PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (12/10/2026).
Kebijakan ini diambil seiring membaiknya kualitas udara di Kota Pekanbaru setelah sebelumnya kegiatan belajar mengajar disesuaikan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, pelaksanaan PTM kembali diberlakukan dengan sejumlah ketentuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta seluruh warga sekolah.
Baca Juga: Babak Pertama Imbang 0-0, PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/43/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada 10 Oktober 2026.
“Mulai Senin, 12 Oktober 2026, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker dan kegiatan pembelajaran dipusatkan di dalam ruang kelas,” ujarnya Ahad (11/10).
Selain penggunaan masker, pihak sekolah diminta membatasi aktivitas di luar ruangan serta melakukan pemantauan kesehatan siswa setiap hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak paparan kabut asap terhadap kesehatan peserta didik.
Baca Juga: Pucuk Pimpinan Polda Riau Resmi Berganti, Irjen Arman Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih ke Pejaba
Abdul Jamal menjelaskan, perhatian khusus juga diberikan kepada siswa yang rentan terhadap gangguan pernapasan, termasuk mereka yang memiliki riwayat penyakit asma atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Bagi siswa yang mengalami gangguan kesehatan, sekolah diminta memberikan kelonggaran. Mereka diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.
“Anak-anak yang memiliki riwayat penyakit pernapasan harus mendapat perhatian khusus. Jika kondisi kesehatannya terganggu, mereka diperbolehkan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: BTM Serahkan Ratusan Bibit Pohon kepada IKBA MAN 1 Pekanbaru, Tegaskan Komitmen Green Aktivis Riau
Ia menambahkan, pihak sekolah harus terus memantau perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara kembali memburuk secara mendadak, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan, seperti menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun, langkah pengalihan pembelajaran tersebut harus dilakukan setelah berkoordinasi dengan Disdik Kota Pekanbaru.
Sementara itu, sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.
Baca Juga: Refleksi Sejarah dan Harapan: Menjahit Kembali Cita-Cita Pendirian Kabupaten Kuantan Singingi
Pemko Pekanbaru berharap pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, terutama selama kondisi kabut asap masih berpotensi terjadi. (ilo)
Editor : M. Erizal