PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Larangan kendaraan bertonase besar melintas dalam kota belum sepenuhnya efektif. Truk besar masih terlihat melintas di Jalan HR Soebrantas pada jam-jam sibuk pada siang dan sore hari yang jelas-jelas dilarang. Seperti pantauan Riau Pos, pada Rabu (14/10). Ada lima sampai enam truk besar melintas kurang dari waktu setengah jam.
Kondisi ini mendapat sorotan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memperketat pengawasan dan tidak ragu melakukan penindakan terhadap kendaraan besar yang masih melanggar aturan.
Roni menyayangkan, sudah berbulan-bulan truk masuk kota sempat reda, kini mulai muncul lagi. Perubahan yang sudah positif itu menurut Roni harusnya dipertahankan secara konsisten.
Baca Juga: APBD-P Bisa Digunakan Akhir Oktober
”Memang kita melihat sudah ada perubahan, jumlah kendaraan berat yang melintas di Jalan HR Soebrantas sempat berkurang jauh. Ini sekarang mulai meningkat lagi, makin sering kita melihat truk masuk kota pada jam-jam sibuk baru-baru ini,” kata Roni.
Roni pun meminta Dishub Pekanbaru kembali lebih aktif lagi melakukan pengawasan di lapangan. Penertiban, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar aturan larangan kendaraan besar di jalan dalam kota benar-benar berjalan. ”Makanya itu kita minta ketegasan dari pemerintah, terutama Dishub, untuk betul-betul melakukan penertiban di sana,” tegasnya.
Tidak hanya Dishub, Roni juga meminta adanya penguatan koordinasi dengan aparat kepolisian. Menurutnya, Dishub perlu menggandeng Polresta Pekanbaru dalam melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan bertonase besar.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan Nasional, Sabet Predikat Sangat Baik untuk Iklim Investasi
”Kerja samanya tentu dengan Polresta Pekanbaru supaya kita menjaga keamanan masyarakat pengguna Jalan HR Soebrantas yang tidak diperuntukkan untuk kendaraan besar tersebut,” terang Roni.(end)
Editor : Arif Oktafian