Truk Besar Masih Bebas Melintas

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:33 WIB
Truk bertonase besar dengan muatan alat berat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/10/2026) siang menjelang sore. (hendrawan kariman/riau pos)
Truk bertonase besar dengan muatan alat berat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/10/2026) siang menjelang sore. (hendrawan kariman/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan tim gabungan kerap melakukan razia truk bertonase besar, namun kenyataannya, kendaraan besar tersebut masih bebas melintas di jalan-jalan dalam kota di siang hari. 

Pantauan Riau Pos, Senin (19/10), sedikitnya ada 93 kendaraan bermuatan berat yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta,Pekanbaru. Itu terjadi dalam waktu 30 menit di jalur antara Pasar Pagi Arengka hingga Simpang Arhanud, Marpoyan.

Pantauan dilakukan dalam tiga sesi. Masing-masing selama 10 menit. Pada sesi pertama, pukul 14.46 WIB hingga 14.56 WIB, terca­tat sebanyak 41 kendaraan bermuatan besar melintas. Selanjutnya, pada pukul 14.56 WIB hingga 15.06 WIB, jumlah kendaraan yang terpantau sebanyak 23 unit.

Baca Juga: Kembali ke Sekolah di Tengah Kabut Asap, Murid Pekanbaru Dibekali Masker dan Vitamin

Sementara itu, pada sesi ketiga, pukul 15.06 hingga 15.16 WIB, tercatat sebanyak 29 truk melintas. Dengan demikian, total kendaraan yang terpantau dalam tiga sesi tersebut mencapai 93 unit.

Kendaraan yang menjadi objek pantauan khusus truk berat yang kerap berbelok ke Jalan HR Soebrantas dan memicu kemacetan. Hal ini bertentangan dengan Perwako tentang kendaraan ang­kutan barang masuk kota.

Kondisi ini mendapat sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Roni Pasla. Ia meminta Dishub Pekanbaru lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan. Penertiban, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar aturan larangan kendaraan besar di jalan dalam kota benar-benar berjalan.

Baca Juga: CFD Ditiadakan, Warga Tetap Nikmati Kuliner Jalan Cut Nyak Dien

”Kita minta ketegasan dari pemerintah, terutama Dishub, untuk betul-betul melakukan penertiban di sana,” tegasnya.

Tidak hanya Dishub, Roni juga meminta adanya penguatan koordinasi dengan aparat kepolisian. Menurutnya, Dishub perlu menggandeng Polresta Pekanbaru dalam melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan bertonase besar.

”Kerja samanya tentu dengan Polresta Pekanbaru supaya kita menjaga keamanan masyarakat pengguna Jalan HR Soebrantas yang tidak diperuntukkan untuk kendaraan besar tersebut,” terang Roni.

Baca Juga: Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Pelanggar Aturan Lalu Lintas dalam Tiga Hari

Sementara itu, pekan lalu Dishub Kota Pekanbaru bersama instansi terkait mengintensifkan razia terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar yang masih nekat melintas di jalanan dalam kota. 

Selama tiga hari dalam pekan kemarin, tim gabungan tersebut berhasil menjaring 47 kendaraan angkutan barang yang kedapatan melanggar ketentuan lalu lintas dan transportasi. Penertiban tersebut dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Dishub Provinsi Riau. Petugas menyasar sejumlah pintu masuk Kota Pekanbaru dan ruas jalan yang masih kerap dilalui truk bertonase besar.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

 

Editor : Arif Oktafian
truk bertonase besar Truk masuk Kota pekanbaru dishub pekanbaru