PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aksi pencurian fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru kian merajalela. Jika sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengungkap ada sekitar 70 panel PJU hilang dicuri, kini angkanya bertambah. Ada lebih 130 unit panel PJU yang hilang.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, sejumlah lampu PJU dilaporkan padam karena panel yang berfungsi mengatur operasional penerangan jalan raib dicuri. Masykur katakan, tidak hanya panel, pelaku juga menyasar meteran, kabel, serta sejumlah komponen lain yang memiliki nilai ekonomis.
Baca Juga: Mal SKA Gelar Konser The Changcuters dan Iven Spektakuler, Angkat Tema TH21VE with Style di HUT Ke-2
”Pencurian komponen tersebut menyebabkan fasilitas penerangan jalan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Masykur, Kamis (22/10).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, Dishub Kota Pekanbaru kini memperketat pengawasan terhadap fasilitas PJU. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan patroli rutin dengan menerjunkan petugas ke lapangan guna memantau kondisi fasilitas penerangan jalan di sejumlah titik.
Masykur mengatakan, pengawasan secara berkala terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pencurian yang menyasar fasilitas umum tersebut. ”Kami memperketat pengawasan melalui patroli rutin yang dilakukan oleh anggota di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Tata Wajah Kota, Jalan Ronggo Warsito Mulai Rapi dan Bersih dari Kabel FO Semrawut
Menurutnya, pencurian panel dan komponen PJU menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, hilangnya komponen tersebut juga membuat lampu penerangan jalan tidak berfungsi dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari.
Karena itu, Dishub berupaya memperkuat pengawasan di lapangan agar keberadaan fasilitas PJU dapat terpantau dengan lebih baik.
Patroli rutin diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus membantu petugas mengetahui lebih cepat apabila ditemukan kerusakan atau kehilangan komponen penerangan jalan.
Baca Juga: Buka Seperti Biasa, Laksamana Muda Pastikan Tidak Melanggar Hukum dan Norma
Masykur menyebutkan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas PJU. Tim tersebut bertugas membantu memantau kondisi fasilitas penerangan jalan sekaligus mengantisipasi potensi pencurian di lapangan.
Meski demikian, ia menilai upaya pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan petugas Dishub. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk membantu menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi sasaran pencurian.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian