Bakal Hadir di CFD, Kejari Pekanbaru Hadirkan Program Halo JPN

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 21:59 WIB
Tim Datun Kejari Pekanbaru bakal kembali hadir di area CFD Jalan Sudirman pada Ahad (8/11/2026) nanti. (Humas Kejari Pekanbaru untuk Riaupos.co)
Tim Datun Kejari Pekanbaru bakal kembali hadir di area CFD Jalan Sudirman pada Ahad (8/11/2026) nanti. (Humas Kejari Pekanbaru untuk Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki persoalan hukum kini bisa mendapatkan konsultasi dan informasi hukum secara gratis tanpa harus datang ke kejaksaan. 

Hal ini seiring inovasi yang dihadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru lewat program Halo JPN dan Pelayanan Hukum. Program ini akan hadir di Car Free Day (CFD) pada Ahad (8/11/2026).

Plh Kepala Seksi Intelijen Adhi Thya Febricar mengatakan, layanan hukum lebih dekat ke masyarakat ini akan hadir depan Gedung Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Mulai melayani pukul 6.00 WIB hingga CFD selesai sekitar pukul 9.00 WIB.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Penuhi Panggilan Jaksa

Mengusung tema 'Hukum Lebih Dekat, Masyarakat Lebih Terlayani'  kegiatan ini menurut Adhi, menjadi salah satu upaya Kejari Pekanbaru untuk mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat dengan cara yang lebih mudah, terbuka, dan humanis.

''Melalui program ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara mengenai berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,'' ujarnya.

Selain konsultasi hukum gratis, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan, layanan, serta kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Serahkan Uang Denda Rp100 Juta pada Kejari Kuansing

''Keharian pelayanan ini lebih dekat ke tengah masyarakat ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,'' ujarnya.

Adhi menambahkan, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

"Melalui program Halo JPN dan Pelayanan Hukum ini, kami ingin masyarakat merasakan bahwa kejaksaan hadir bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat untuk mendapatkan informasi, pemahaman, dan konsultasi hukum," ujarnya.

Baca Juga: ASN Kuansing Capai 9.405 Orang, Sedot APBD Rp 600 M Per Tahun, Berharap Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Adhi berharap, kehadiran layanan di kawasan CFD dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara kejaksaan dan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk bertanya atau berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pekanbaru Hengky Fransiscus Munthe menjelaskan,  lewat pelayanan ini pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh penjelasan hukum secara langsung dari Jaksa Pengacara Negara. Ini, kata dia, tanpa dipungut biaya.

"Melalui Halo JPN, masyarakat bisa menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi dan mendapatkan informasi serta penjelasan dari Jaksa Pengacara Negara. Kami ingin pelayanan hukum ini lebih mudah dijangkau, tidak berbelit-belit, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Hengky.

Baca Juga: Wako Agung Terima Penghargaan Excellence in Accelerating Urban Economic Growth and Investment

Hengky menambahkan, bidang Datun memiliki tugas dan kewenangan yang mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mempersilahkan masyarakat datang memanfaatkan layanan ini.

''Jangan menunggu persoalan menjadi rumit untuk mencari informasi hukum. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berkonsultasi. Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat,'' ujarnya.

Editor : M. Erizal
program halo jpn car free day (cfd) kejari pekanbaru