Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

MUI Kabupaten Pelalawan Desak Berantas Warung Maksiat

Administrator • Senin, 6 Juni 2022 | 09:12 WIB
Iswadi M Yazid
Iswadi M Yazid

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan menilai telah terjadi pencemaran akhlak yang kian parah di Kabupaten Pelalawan. Hal ini terbukti dari pembiaran praktek maksiat secara terbuka dan terangan-terangan yang kian menjamur di wilayah itu .

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengundang bencana bagi umat, khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan. Apalagi, pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah  tidak lama lagi akan tiba. Untuk itu, instansi terkait pun diimbau dapat segera memberantas tempat maksiat tersebut secara permanen.

"Pencemaran lingkungan itu, bukan hanya limbah kimia dan kabut asap akibat karlahut saja, tapi pencemaran terhadap akhlak lebih parah dengan membiarkan tempat maksiat terang-terangan di muka bumi seperti salah satunya di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan kecamatan lainnya di Kabupaten Pelalawan," kata Ketua Umum MUI Pelalawan H Iswadi M Yazid LC kepada Riau Pos, Ahad (5/6).

Anehnya, tambahnya meski tempat maksiat ini dirobohkan, namun beberapa hari kemudian kembali dibangun dan beroperasi seperti tidak adanya payung hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku maksiat tersebut.

Dijelaskan Iswadi yang juga tokoh masyarakat di Pangkalankerinci bahwa, rumah tangga tentunya menerima langsung dampak dari pencemaran akhlak dan akidah masyarakatnya, sementara yang punya tanggungjawab untuk memberantas maksiat dinilai tutup mata.(amn)

Editor : Administrator
#mui pelalawan #berantas warung maksiat #warung maksiat menjamur