Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PDIP Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilbup Pelalawan 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

M Amin Amran • Senin, 22 April 2024 | 21:39 WIB
Ketua tim penjaringan DPC PDIP Pelalawan, Carles SSos (Dua dari kanan) saat memberikan keterangan soal pembukaan pendaftaran Cabup dan Cawabup untuk Pilbup Pelalawan 2024.
Ketua tim penjaringan DPC PDIP Pelalawan, Carles SSos (Dua dari kanan) saat memberikan keterangan soal pembukaan pendaftaran Cabup dan Cawabup untuk Pilbup Pelalawan 2024.

 

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pelalawan resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan menghadapi Pemilihan Bupati (Pilbup) Pelalawan 2024. Tidak hanya kader internal PDIP saja, namun masyarakat umum termasuk dari kader parpol lain juga bisa mendaftar.

"Ya, ini merupakan instruksi dari DPP PDIP, sehingga kami melakukan rapat untuk membuka pendaftaran ini. Tidak hanya kader PDIP saja yang boleh mendaftar, tapi dari luar kader juga bisa mendaftar. Artinya, kami membuka selebar-lebarnya siapa saja putera-puteri terbaik di Negeri Seiya Sekata ini untuk ikut kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pelalalawan 2024 melalui Partai PDIP," terang Ketua Tim Penjaringan Bacabup-Bacawabup DPC PDIP Pelalawan, Carles SSos didampingi Sekretaris Penjaringan, Ferly Azhari SH kepada Riaupos.co, Senin (22/4/2024) sore di kantor DPC PDIP Pelalawan.

Diungkapkan Carles yang merupakan anggota DPRD Pelalawan terpilih dari Dapil 4 ini, bahwa pendaftaran akan dibuka pada tanggal 25 April hingga 25 Mei 2024 mendatang, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan lokasi pendaftarannya, berada di kantor DPC PDIP Pelalawan di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalankerinci.

"Jadi, tidak ada kriteria khusus untuk menjadi bakal calon kepala daerah yang diusung partai berlambang banteng ini. Yang jelas harus satu visi-misi dengan PDIP dan jangan sampai berbau-bau anti-Pancasila. Dan paling penting mempunyai jiwa nasionalis serta religius sesuai dengan AD/ART PDIP," ujarnya.

Selain itu, sambung mantan Kepala Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan ini, syarat lainnya, pendaftar harus mengambil dan mengisi Formulir serta mengembalikan sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan. Sedangkan untuk keputusan yang menentukan Bacabup-Bacawabup ini, tetap menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

"Kemudian pada tanggal 26 Mei mendatang, kami akan melakukan koordinasi dengan DPP untuk menyampaikan hasil penjaringan. Sehingga nantinya kami bisa mengantongi nama-nama yang direstui oleh DPP PDI untuk didaftarkan ke KPU Pelalawan pada Agustus mendatang," tutupnya. (amn)

Editor : M. Erizal
#pdip #Pilbup Pelalawan #pilbup #pelalawan