Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Pelalawan Siapkan 2.529 Ekor Hewan Kurban

M Amin • Kamis, 6 Juni 2024 | 11:48 WIB
Pedagang memberi pakan ternak sapi yang dijual sebagai hewan kurban di Jalan Hang Tuah, Rabu (29/5/2024). Jelang Hari Raya Iduladha 1445 H, penjualan sapi di tempat ini sudah mencapai 400 ekor.
Pedagang memberi pakan ternak sapi yang dijual sebagai hewan kurban di Jalan Hang Tuah, Rabu (29/5/2024). Jelang Hari Raya Iduladha 1445 H, penjualan sapi di tempat ini sudah mencapai 400 ekor.

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Tak lama lagi, umat Islam, khususnya yang ada di Kabupaten Pelalawan akan merayakan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah. Selain melaksanakan salat Iduladha, hal lain yang ditunggu adalah pemotongan hewan kurban.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan telah memperoleh estimasi keperluan hewan kurban di Negeri Seiya Sekata ini.

Di mana estimasi atau permintaan hewan kurban diketahui sebanyak 2.529 ekor terdiri dari sapi, kambing, domba dan kerbau. Sedangkan jumlah tersebut, mengalami penurunan sekitar 8 persen dari tahun 2023 yang mencapai 2.617 ekor.

Hal ini disampaikan Kepala Disbunak Kabupaten Pelalawan Akhtar SE melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan hewan Ir Hendri SPt MSi, Rabu (5/6).

Dikatakan Hendri, data ini bisa diekspose setelah pihaknya turun ke lapangan dan melakukan survei serta mengecek langsung ke agen hewan penjualan kurban yang ada di daerah ini.

Sedangkan estimasi atau perkiraan akan kebutuhan hewan kurban pada lebaran kali ini, dari hasil data masing-masing kecamatan, aman dan terpenuhi kebutuhan akan hewan kurban, sehingga tidak perlu mendatangkan hewan kurban dari luar daerah. Pasalnya, untuk kebutan hewan kurban masih bisa terpenuhi oleh pedagang lokal.

“Peserta saat membeli hewan kurban, cukup memesannya kepada pedagangnya tanpa melibatkan Dinas Peternakan. Artinya, kebutuhan hewan kurban bisa terpenuhi dari hewan lokal yang disediakan oleh pedagang. Dan sekarang pesanan hewan kurban masyarakat sudah ada di masing-masing agen yang menerima pesanan,” terangnya.

Dijelaskan Hendri, dalam pengecekan langsung ke agen penjualan hewan kurban tersebut, pihaknya juga memastikan kelayakan hewan dari sisi kesehatan, umur dan kondisi fisik hewan tersebut apakah cacat atau tidak. Selain itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan dokumen ternak yang diperjual-belikan tersebut.

“Alhamdulillah, sejauh ini belum terjadi penyimpangan. Artinya, semua hewan ternak yang kita tinjau masuk dalam kriteria yang boleh diperjual belikan dengan dokumen yang lengkap. Dan pengawasan ini akan kita lakukan sampai pada pelaksanaan kurban nantinya,” ujarnya.

Ditambahkan Hendri, adapun rincian jumlah kebutuhan hewan kurban sesuai jenisnya untuk tahun 2024 ini di seluruh kecamatan, untuk binatang ternak jenis Sapi sebanyak 1.934 ekor, kerbau 113, kambing sebanyak 469 dan domba 13 ekor.(gem)

Editor : RP Arif Oktafian
#iduladha 1445 H #disbunak #pemkab pelalawan