Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Pangkalankerinci Tangkap Dua Pelaku Curanmor

M Amin Amran • Selasa, 13 Agustus 2024 | 23:43 WIB
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggreni SIK menggelar pres conference pengungkapan dua tersangka kasus curanmor, Senin (12/8/2024) sore
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggreni SIK menggelar pres conference pengungkapan dua tersangka kasus curanmor, Senin (12/8/2024) sore

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalankerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK.

Alhasil, kedua pelaku diringkus di lokasi dan waktu berbeda yakni Ah alias Madi (40) warga Bandar Sekijang dan DI alias Dedi (43) warga Perumahan Permata Andalan, Pangkalan Kerinci.

"Ya Alhamdulillah, salah satu kasus curanmor yang jadi atensi, berhasil kita ungkap dengan mengamankan dua orang pelaku dan motor hasil curiannya," terang Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggreni SIK kepada Riaupos.co, Selasa (13/8/2024) di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkan mantan Kasat Lantas Polres Kampar ini bahwa, pengungkapan pertama, terkait adanya kasus pencurian motor di halaman parkiran SMP As-Syam di Jalan Hang Tuah, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, milik Tri Viana, salah satu guru di sekolah tersebut, Ahad (11/8/2024) lalu.

Di mana setelah mendapat laporan kasus curanmor, Kapolsek Srikandi atau Polwan ini langsung turun memimpin pengungkapan. Setelah mendapat informasi pelaku yang dicurigai berada di rumah istrinya di Simpang Eva, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.

"Tersangka AH alias Madi berhasil di tangkap tanpa perlawanan, Ahad (11/8/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dengan menyita barang bukti motor warna biru putih dengan nopol BM 2488 IP hasil curian," paparnya.

Dari hasil interogasi AH alias Madi, sambung Viona, tersangka mengakui perbuatanya dan bukan saja mengambil motor guru di SMP As-Syam, tetapi juga ada 5 kali melakukan pencurian motor di wilayah Siak sejak tahun 2023, hingga 2024 sebelum ia tertangkap.

"Kasusnya terus kita dalami, dan kini terus dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dijual ke penadahnya," bebernya.

Dikatakan AKP Viola bahwa, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci kembali berhasil menangkap seorang tersangka kasus curanmor lainnya yakni DI alias Dedi, di daerah Pekanbaru atas kerja sama tim Jatandras Ditreskrium Polda Riau, Senin (12/8/2024) lalu usai melakukan aksi pencurian sepeda motor BM 4236 XX milik Terima Zega. Tepatnya di halaman parkir RS Efarina Pangkalan Kerinci pada Ahad (11/8/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tanpa perlawanan tersangka Dedi berhasil diamankan dan di gelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjut Kapolsek Pangkalan Kerinci, tersangka berhasil membawa kabur motor dengan mengunakan kunci duplikat, setelah sebelumnya sempat meminjam motor korban. Namun apapun pengakuannya, kedua pelaku curanmor itu, hanya bisa tertunduk lemas, dibawa kawalan petugas kepolisian bersenjata laras panjang.

"Kedua pelaku kita jerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Polwan berjilbab tersebut.

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Rinaldi
#akp viola dwi anggraen #pangkalankerinci #curanmor