PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Genangan air di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan kembali meningkat menjadi 50 sentimeter (cm), Selasa (28/1). Kendaraan roda empat pun kembali disarankan untuk tidak melintas, terutama di Km 83.
“Ya, tinggi permukaan air yang merendam jalan di Km 83 kembali naik 10 sentimeter. Untuk itu, kendaraan roda empat atau mobil berukuran kecil dan sepeda motor kembali kami sarankan untuk tidak melintas,’’ ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasatlantas AKP Enggarani Laufria SIK kepada Riau Pos, Selasa (28/1).
“Hal ini agar kendaraan roda empat pribadi, khususnya berbodi kecil atau rendah serta roda dua tersebut tidak mogok yang dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan roda enam juga kami wanti-wanti agar tetap mengikuti arahan dan petunjuk petugas gabungan di lokasi titik banjir agar tidak terjadi mati mesin,” tambahnya.