Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Layangkan Surat Pemanggilan Sejumlah Saksi, Polres Pelalawan Dalami Penyelidikan dan Investigasi Kasus Laka Truk Masuk Sungai

M Amin Amran • Selasa, 25 Februari 2025 | 16:19 WIB
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK bersama Kepala Badan SAR Nasional Provinsi Riau Budi Cahyadi, Kasubdit Gakkum Pol Air Polda Riau AKBP Dr Wawan saat menggelar konferensi pers.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK bersama Kepala Badan SAR Nasional Provinsi Riau Budi Cahyadi, Kasubdit Gakkum Pol Air Polda Riau AKBP Dr Wawan saat menggelar konferensi pers.

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Polres Pelalawan terus mendalami penyelidikan dan investigasi kasus kecelakaan tunggal (laka tunggal) truk colt diesel yang terjun ke sungai di areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang, Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025) lalu  itu  telah merenggut 15 korban jiwa.

Bahkan tim penegak hukum (Gakkum) Korps Bhayangkara ini telah melayangkan atau mengirimkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus laka tunggul tersebut. Baik saksi dari korban yang selamat, saksi ahli dari Dinas PUPR Pelalawan terkait klasifikasi kelas dan status jalan, saksi Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemeriksaan kendaraan, hingga saksi dari PT Empat Res Bersaudara (ERB) dan PT Nusa Wana Raya.

"Ya, hingga saat ini kami masih terus mendalami kasus laka tunggal truk masuk sungai di Desa Segati Langgam. Di mana kami telah melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus laka tersebut," terang Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK kepada Riaupos.co, Selasa (25/2/2025) di Pangkalankerinci.

Hanya saja, sambung mantan Kapolres Intan Jaya-Papua ini, saat ini pihaknya masih menunggu kondisi saksi kunci stabil. Yakni istri dari korban sopir truk yang diketahui bernama Maranata Zendrato. Pasalnya, saksi kunci ini masih tengah berduka atas kematian suaminya.

"Jadi, saksi kunci ini saat kejadian berada duduk di bangku depan bersama sopir yang tak lain adalah suaminya. Sehingga nantinya kami dapat mengetahui secara pasti penyebab truk itu bisa masuk dan terjun ke dalam sungai. Ya, kalau untuk saat ini, dugaan sementara pemicu laka tunggal itu karena sopir mengantuk," bebernya.

Diungkapkan Afrizal, selain melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai ketarangan, saat ini pihaknya melalui tim Satlantas Polres Pelalawan telah menyita barang bukti berupa satu unit truk Colt Diesel berwarna kuning dengan plat BM 8699 ZO milik PT ERB atas nama Rio Pratama Purba. Pasalnya, kendaraan truk tersebut diduga salah peruntukan. Yakni truk pengangkut logistik bibit tanaman akasia yang dimodifiksi menjadi truk pengangkut orang.

"Atas hal tersebut, maka pemilik truk itu disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. Kemudian, juga disangkakan dengan Pasal 227 dengan undang-undang yang sama," paparnya.

Dijelaskan Kapolres Pelalawan, selain menjadwalkan pemanggilan serta menyita barang bukti, pihak juga saat ini masih tengah melakukan koordinasi dengan Kejari Pelalawan. Sehingga, jika nantinya telah cukup alat bukti dan keterangan saksi, maka akan segera dilakukan gelar perkara. Sehingga dapat memastikan kronologi kejadian kecelakaan tunggal yang menewaskan 15 korban jiwa.

"Jadi, saat ini kami masih tengah mendalami penyelidikan kasus laka tunggal tersebut dengan melakukan investigasi secara mendalam. Dan jika nantinya diketahui ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan, tentunya ini akan kami proses secara aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (22/2) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi insiden kecelakaan yang mengakibatkan 1 unit truk Colt Diesel milik PT ERB (Empat Res Bersaudara) yang merupakan subkontraktor dari PT NWR, dengan muatan sebanyak 32 orang, tenggelam ke Sungai Segati Kecamatan Langgam. Di mana diketahui truk Colt Diesel milik PT ERB yang dikemudikan Maranata Zendrato ini, membawa 31 penumpang. Baik itu orang dewasa maupun anak-anak. 

Para pekerja tenaga penanaman dan perawatan tanaman di perusahaan ERB tersebut berencana melakukan perjalanan untuk berbelanja di pasar Desa Segati. Tepatnya di Jalan Koridor RAPP Km 60 dari areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang. Pasalnya, para pekerja tersebut saat itu dalam posisi tidak melakukan aktivitas pekerjaan atau libur bekerja.

Namun, saat melintasi Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, sopir diduga mengantuk. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali dan masuk ke dalam sungai dan akibat kejadian tersebut, pengemudi truk bersama seluruh penumpang, tengggelam ke dalam sungai. 15 korban dinyatakan meninggal dunia dan telah berhasil dievakuasi. Sementara itu, 17 korban lainnya selamat.(amn) 

Editor : Edwar Yaman
#polres pelalawan #Truk Masuk Sungai #pemanggilan saksi