PANGKALANKERINCI (RIUAPOS.CO) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Riau. Ahad (11/5), Hanif ke fasilitas operasional PT Riau Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalankerinci, Pelalawan.
Turut mendampingi dalam kunjungan Menteri LH tersebut anggota DPR RI Komisi XII Dapil Riau Muhammad Rohid, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian LH Ardyanto Nugroho, dan Bupati Pelalawan Zukri. Rombongan disambut Direktur PT RAPP Mulia Nauli beserta jajaran.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau implementasi komitmen lingkungan perusahaan pabrik dan bubur kertas ini serta memastikan keselarasan operasional dengan kebijakan nasional terkait pengelolaan hutan dan perubahan iklim.
Hanif menilai keberadaan PT RAPP ini bisa membawa daerah operasionalnya menjadi kokoh. Untuk itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama perusahaan yang beroperasi, khususnya PT RAPP dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas dalam menjaga pelestarian lingkungan. Khususnya terkait masalah sampah atau limbah.
“Pasalnya, permasalahan sampah ini menjadi program prioritas Presiden Prabowo. Jadi, dengan adanya kerja sama dan kolaborasi pemerintah daerah dengan perusahaan, maka kita berharap Kabupaten Pelalawan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain, khususnya di Riau dalam pelestarian lingkungan. Sehingga Pelalawan bisa menjadi kota bersih karena telah melakukan penanggulangan permasalahan sampah dengan baik,” tuturnya.
Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, dari sisi pembangunan ekonomi, hingga saat ini APRIL telah banyak memberikan kontribusi kepada negara. Namun demikian, dari sisi lingkungan, tentunya perusahaan pabrik kertas raksasa ini harus ditingkatkan.
Artinya, kegiatan yang berbasis ekonomi dan juga lingkungan harus seimbang. “Makanya saya dan Pak Muhammad Rohid turun ke lapangan untuk memastikan komitmen APRIL Group melalui perusahaan PT RAPP,” terangnya.
Dijelaskan Hanif, dari hasil kunjungan ini diketahui sejauh ini PT RAPP telah menjalankan komitmennya dalam menjaga dan mengontrol ketat kelestarian lingkungan. Ini dibuktikan perusahaan dengan telah meraih predikat propert biru, artinya, masih ada beberapa hal yang masih belum dilaksanakan PT RAPP.
Salah satunya konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat tempatan yang masih terjadi di lapangan. Hal ini memang cukup sulit terlaksana sehingga tidak dapat tercapai dengan cepat, mengingat luasnya lahan konsesi yang perlu dijaga perusahaan. “Untuk itu, dengan adanya kunjungan ke RAPP ini, kita mendorong agar mudah-mudahan pada tahun 2025 ini, RAPP dapat meraih predikat propert hijau,” ujarnya.
Hanif juga mengapresiasi penanganan konservasi area lahan seluas 350 ribu hektare yang dilakukan PT RAPP. Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemkab Pelalawan dapat berkolaborasi bersama PT RAPP untuk meningkatkan kapasitas delicity areal konservasi sebagai proses penguatan kemampuan dan kapasitas individu, kelompok, atau lembaga yang terlibat dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan konservasi di areal seluas 350 ribu hektare.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, baik dari aspek perlindungan, pengawetan, maupun pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. “Kemudian, saya juga meminta pemerintah daerah untuk kolaborasi join penelitian emisi gas rumah kaca dari sektor hutan tanaman,” bebernya.
Selain itu, sambung Hanif, Kementerian LH RI juga tentunya komitmen untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat Pelalawan terkait permasalahan lingkungan. Di mana dirinya telah menerima keluhan masyarakat dugaan terkait keberadaan tempat pembuangan atau landfill PT RAPP yang dinilai berdampak mempengaruhi pertumbuhan tanaman kelapa sawit masyarakat.
“Untuk itu, agar tidak bias, maka kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan tanah soil atau lapisan permukaan bumi yang terdiri dari campuran mineral, bahan organik, air, dan udara. Maupun air yang berada di soil. Sehingga dapat diketahui apakah ada atau tidak ada pengaruh landfill RAPP ini terhadap keluhan masyarakat Pelalawan,” jelasnya.
Dikatakan Menteri LH RI, secara teknis pengelolaan limbah atau landfill di PT RAPP masih berada pada batas norma atau wajar dari tata lingkungan. Di mana terdapat 10 tempat pembuangan atau landfill yang tujuh di antaranya telah mendapatkan izin resmi untuk ditimbun atau penutupan.
“Jadi ada 10 landfill, 1 hingga 7 telah clearance atau mendapat izin penutupan landfill-nya dari KLH. Sedangkan landfill yang ke-8, in sya Allah dalam pekan ini selesai prosesnya sehingga juga keluar clearance,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pada landfill ke-9 itu masih ada space yang masih digunakan. Menurut perhitungan manajemen RAPP ada sekitar 140 ribu ton yang bisa dimanfaatkan untuk pekerjaan landfill. Selain itu ada landfill baru yang juga sedang operasional.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pengelolaan limbah dari industri-industri yang ada di Pelalawan. Pasalnya, persoalan limbah dan sampah harus menjadi perhatian seluruh pihak sebab Presiden Prabowo menargetkan segala persoalan mengenai sampah dapat diselesaikan pada 2029.
“Mudah-mudahan dengan dukungan RAPP dan kerja keras Bupati Pelalawan yang masih muda ini, Kabupaten Pelalawan paling tidak menjadi contoh buat yang lain dalam pelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan dan penamggulangan limbah dan sampah,” sebutnya.
Usai meninjau kawasan PT RAPP, Menteri LH bersama rombongan bertolak menuju Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, untuk melihat penanggulangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di desa setempat.
Di TPA Kemang, Menteri Hanif dalam arahannya menegaskan pengelolaan TPA merupakan tanggung jawab penuh setiap kepala daerah. “Kalau pengelolaan sampah menimbulkan pencemaran dan konflik sosial, maka sesuai amanat undang-undang, ada konsekuensi hukum dan administratif yang melekat. Ini harus jadi perhatian serius.” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri LH menekankan pentingnya membangun sistem yang menyeluruh. “Kita tidak bisa lagi mengelola sampah dengan pendekatan darurat. Harus ada transformasi dari hulu ke hilir, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga daur ulang,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Kementerian LH akan mengirimkan dua tenaga ahli untuk mendampingi Kabupaten Pelalawan dalam mengelola bank sampah. “Kami akan bantu merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, termasuk pengembangan bank sampah, skema insentif, dan pelibatan komunitas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Pelalawan H Zukri menjelaskan kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan tata kelola sampah di Kabupaten Pelalawan yang lebih berkelanjutan, partisipatif, dan modern.
Di mana berbagai tantangan yang dihadapi daerahnya, termasuk infrastruktur menuju TPA yang rusak dan kerap terendam banjir. “Jalan menuju TPA Desa Kemang telah beberapa tahun terendam banjir setiap musim hujan. Ini menyebabkan truk sampah tidak bisa melintas dan pengiriman sampah terganggu hingga berminggu-minggu. Hal ini memperburuk kondisi pengelolaan sampah di hilir,” ujar Bupati.
Namun, sambung Zukri, Pemkab Pelalawan telah menyiapkan langkah strategis jangka panjang. “Kami sedang menyiapkan konsep environmental social sustainability yang mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tujuannya yakni mengurangi beban TPA, meningkatkan daur ulang, dan menuju Pelalawan bebas sampah,” jelasnya.
Zukri juga menyampaikan apresiasi atas dukungan sektor swasta seperti PT RAPP serta berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk penguatan sistem. Pihaknya juga meminta dukungan kepada Kementerian LH dan Komisi XII DPR RI untuk mendukung pengelolaan sampah di Kabupaten Pelalawan.(amn)
Editor : Rindra Yasin