PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO)- Satlantas Polres Pelalawan akhirnya resmi menetapkan PR (46), pengemudi mobil SUV BK 1389 MB sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit ambulans warna hitam BM 7052 BL di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 86 Desa Kemang, Pangkalan Kuras, Ahad (1/6).
Penetapan warga Deli Serdang ini sebagai tersangka setelah Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polres Pelalawan turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu penyelidikan dan melakukan olah TKP penyebab kecelakaan, Senin (2/6) kemarin.
“Setelah tim TAA turun ke TKP untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, maka sopir mobil SUV ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK, Selasa (3/6).
Diungkapkannya, saat ini sopir mobil SUV telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Lakalantas Polres Pelalawan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan bersama tim TAA Polda Riau, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil SUV yang hilang kendali dan bergerak melebar ke kanan jalan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Ditambahkannya, kasus kecelakaan mobil ambulan BM 7052 BL, terjadi Ahad (1/6). Dua korban tewas yakni Suni (49) pasien yang mengalami sakit stroke hendak dirujuk ke RS Awal Bros, Kota Pekanbaru, dan Andria Permana (40), sopir ambulans.
Sedangkan empat orang di dalam mobil ambulans yakni Liza Erlianti (29) mengalami patah kedua kaki, Rika Rahim (25) mengalami patah kedua kaki dan patah pada lengan tangan sebelah kiri, Elzan Ramadhan (27) juga mengalami luka pada bagian kaki dan Mentil Wati (39) mengalami patah pada lengan tangan sebelah kiri, hingga mereka harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru.
Penumpang mobil SUV Irwansyah PA (42) warga Deli Serdang, Sumatera Utara, mengalami luka bocor kepala belakang, dan patah lengan tangan kiri dibawa ke RS Amalia Medika Pangkalan Kerinci. Sedangkan empat orang penumpang lainya kondisi sehat.(amn)