Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tokoh Adat Pelalawan Dukung Penertiban Kawasan Hutan TNTN oleh Satgas PKH

M Amin Amran • Jumat, 20 Juni 2025 | 18:20 WIB
Tokoh Adat Pelalawan, Datuk Engku Raja Lela Putra
Tokoh Adat Pelalawan, Datuk Engku Raja Lela Putra

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Tokoh adat Kabupaten Pelalawan mendukung penuh langkah tegas penertiban kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Demikian hal ini disampaikan Datuk Engku Raja Lela Putra kepada Riaupos.co, Jumat (20/6/2025) di Pangkalan Kerinci.

Dikatakan Engku Raja Lela Putra yang merupakan pucuk dari segala batin dan para penghulu di wilayah kerajaan adat Pelalawan ini bahwa, dukungan tersebut telah disampaikannya kepada Satgas PKH melalui sepucuk surat resmi tertanggal 18 Juni 2025.

Dimana pihaknya mendukung sepenuhnya tindakan pemerintah dalam menjaga dan menertibkan kawasan konservasi tersebut.

“Jadi,dengan ini kita mendukung dan sangat mengapresiasi terkait penertiban kawasan hutan oleh pemerintah dan menyatakan dukungan penuh langkah tegas Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan TNTN,” terangnya.

Diungkapkan Datuk Engku Raja Lela Putra bahwa, dirinya juga menekankan pentingnya pengembalian fungsi kawasan Tesso Nilo demi keberlangsungan ekosistem satwa dan flora yang selama ini telah mengalami kerusakan serius.

"Pelestarian hutan Taman Nasional Tesso Nilo bukan hanya untuk kepentingan ekologi, tetapi juga demi kelangsungan hidup masyarakat adat Pelalawan yang telah lama bergantung pada keberadaan hutan secara berkelanjutan," ujarnya.

Ditambahkan Datuk Engku Raja Lela Putra bahwa, pihaknya juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pembagian kawasan atau relokasi pelaku perambah hutan di dalam kawasan TNTN.

Intinya, ia secara tegas menolak adanya rencana menjadikan sebagian kawasan hutan atau tanah ulayat masyarakat adat sebagai lokasi relokasi.

"Kami menolak alokasi kawasan atau sebagian hutan tanah ulayat kami dijadikan tempat relokasi. Hal ini mengingat semakin sempitnya kawasan hutan tersebut. Untuk itu, sekali kami tegaskan sangat mendukung penuh langkah tegas penertiban kawasan hutan di TNTN yang dilakukan oleh Satgas PKH," tutupnya. (amn)

Editor : M. Erizal
#kabupaten pelalawan #tntn pelalawan #Penertiban Kawasan Hutan #Satgas PKH #Tokoh Adat