Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Terima SPDP Kasus Penipuan Umrah, Kejari Pelalawan Mulai Teliti Berkas

M Amin Amran • Jumat, 26 September 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi penipuan agen travel umrah.
Ilustrasi penipuan agen travel umrah.

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polres Pelalawan terkait dugaan kasus penipuan perjalanan ibadah umrah. SPDP tersebut telah masuk ke Seksi Pidana Umum (Pidum) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan Kejaksaan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Tipidum), Rezi Dharmawan kepada Riaupos.co, Jumat (26/9/2025) di Pangkalankerinci. Dikatakannya bahwa, pihaknya akan memantau perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian.

"Ya, kami telah menerima SPDP dugaan tindak pidana penipuan umrah. Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik," terangnya.

Diungkapkannya bahwa, adanya SPDP dari penyidik, maka Korps Adhyaksa Negeri Seiya Sekata ini masih menunggu pelimpahan berkas acara pemeriksaan (BAP) perkara (tahap I) untuk diteliti. Sehingga nantinya dapat diketahui, apakah telah memenuhi syarat formil dan materil dilanjutkan ketahap penuntutan atau dikembalikan untuk disempurnakan.

"Jadi, saat ini kami masih menunggu pelimpahan berkas tahap 1, dugaan kasus penipuan perjalanan ibadah umrah dari pihak penyidik Polres Pelalawan sebagaimana SPDP yang sudah kita terima," bebernya.

Dijelaskan Kasi Pidum bahwa, kasus dugaan penipuan umrah ini berawal dari laporan sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan setelah keberangkatan ibadah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, meski biaya sudah disetorkan kepada pihak penyelenggara. Untuk itu, Kejari Pelalawan akan memastikan setiap tahapan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami akan kawal prosesnya secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan umroh tersebut.(amn)

Editor : Edwar Yaman
#polres pelalawan #penipuan umrah #kejari pelalawan #Satreskrim Polres Pelalawan #spdp