PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Warga Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, sepakat untuk membagi rata dana fee tanaman kehidupan sebesar Rp901 juta. Dana tanaman kehidupan bersumber dari tiga perusahaan. Yakni
PT Madu Koro, CV Alam Lestari, dan Bhakti Praja, sebelumnya sempat menjadi masalah hingga berujung konflik antara Kepala Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Haryono, SE bersama warganya akibat adanya perbedaan pendapat.
Di mana Kepala Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Haryono berkeinginan dana tersebut direalisasikan untuk pembangunan jembatan di kampung (desa). Hanya saja, warga tidak sepakat dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan jembatan. Namun, warga meminta dana tersebut dibagi-bagikan kepada warga.
Alhasil, setelah Kades dan warga berdamai setelah dimediasi langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Leterada SIK di ruang pertemuan Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan pada akhir September lalu, warga Desa Sungai Ara akhirnya sepakat dana tersebut akhirnya dibagi rata melalui pelaksanaan musyawarah.
Dalam musyawarah yang digelar di Los Pasar Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan pada Jumat (26/9/2025) lalu, pembagian dana fee tanaman kehidupan tersebut dipotong tujuh persen untuk Tim Tanam Kehidupan yang ditunjuk mengelola.
"Ya, alhamdulillah, melalui musyawarah kita sepakat dan setuju dana fee tanaman kehidupan itu dibagi rata. Dimana setiap warga mendapat dana sebesar Rp700 ribu per jiwa. Dari dasar itulah pembagian dana tanaman kehidupan itu dijalankan,” terang Raden, salah seorang tokoh pemuda Desa Sungai Ara kepada Riaupos.co, Jumat (3/10/2025) via selulernya.
Diungkapkannya bahwa, dalam rapat bersama itu dihadiri Bendahara Tim Tanam Kehidupan Salim, Bhabinkamtibmas Sungai Ara Armilas, para tokoh-tokoh masyarakat Sarman dan M Bakri.
Rapat berjalan alot, atas dana tanaman kehidupan untuk warga Sungai Ara, sebesar Rp901 juta itu. Setelah dipotong tujuh persen untuk warga yang ditunjuk menjadi tim mengurus dana Tanam Kehidupan, kemudian sisanya diserahkan kepada masyarakat diwakilkan oleh Salim.
Di mana sebelum uang dibagikan, tim tanaman kehidupan memimpin musyawarah bersama para tokoh dan masyarakat Sungai Ara berlangsung lancar. Menjadi bukti bahwa setiap keputusan lahir dari kata mufakat, demi kesejahteraan masyarakat Sungai Ara.
Alhasil, disepakati Rp700 juta dibagi rata kepada masyarakat. Sementara sisa Rp138 juta digunakan untuk menutup biaya operasional saat perjuangan dan pengurusan hingga dana cair dan sampai ke tangan masyarakat Sungai Ara.
"Setelah disepakati, langsung dibagikan dana tanaman kehidupan pada warga yang berhak menerimanya. Sudah beberapa hari berjalan proses pembagian dilaksanakan," paparnya.
Dijelaskannya bahwa, setelah selesai pembagian, pihaknya akan kembali menyampaikan laporannya secara terbuka kepada masyarakat, berapa jumlah yang sudah dibagikan, sisanya berapa, dan untuk apa kegunaan sisa dana tersebut.
"In sya Allah, kalau sudah semua selesai pembagiannya, akan kami sampaikan secara terbuka. Baik jumlah yang telah dibagikan. Begitu juga berapa sisanya dan untuk apa," ujarnya.
Ditambahkan Raden bahwa, dana tanaman kehidupan yang diterima setiap tahun sempat heboh, hingga terjadi perseteruan yang berujung saling lapor antara Kepala Desa Sungai Ara dengan warga. Namun berhasil dimediasi Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK yang berakhir damai.
"Dalam memperjuangkan dana tanaman kehidupan ini butuh pengorbanan. Hingga sempat ada warga ditahan selama sepekan, tapi berakhir mediasi dan damai," tutupnya.(amn)
Editor : Edwar Yaman