PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, berhasil menangkap tiga pelaku kawanan pencuri sepeda motor (curanmor).
Ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan kurang dari 24 jam, setelah polisi menerima laporan usai menggondol motor matik besar di salah satu penginapan, Jalan Rambutan, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Adapun inisial ketiga pelaku, yakni TDP (26) warga Labuhan Batu, Provinsi Sumut, SE (35) warga Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dan As (42) warga Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Informasi yang berhasil dirangkum Riaupos.co dari Polsek Pangkalan Kerinci menyebutkan, pengungkapan ini berawal adanya laporan curanmor jenis matik besar, di salah satu penginapan, yang dilaporkan, Senin (10/11/2025) malam.
Kemudian Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK MH segera memerintahkan tim Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan ke lapangan, untuk mengungkap kasus curanmor tersebut.
Alhasil, kurang dari 24 jam, salah satu pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di belakang Pasar Baru Pangkalan Kerinci. Dari keterangan SE masih ada rekan yang ikut terlibat dan beraksi di lokasi lainnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dua rekannya berhasil diringkus, yakni TDP dan As di lokasi berbeda, dengan menyita barang bukti dua unit sepeda motor jenis matik warna hitam dan matik besar warna hitam tanpa Nopol.
Kemudian ikut disita satu buah buah kunci kontak, STNK dan BPKB motor matik besar Nopol BM 2099 SAS, uang tunai sejumlah Rp361.000 serta handphone android warna biru muda.
Tanpa perlawanan ketiga kawanan curanmor itu digelandang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang dijerat pasal 363 KUHP.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Riaupos.co melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK MH, Selasa (11/11/2025) membenarkan adanya pengungkapan tiga pelaku curanmor tersebut.
"Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan terkait adanya kemungkinan terlibat kasus curanmor di tempat lainnya," tutupnya.
Editor : Rinaldi