Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Taat Aturan, Pengendara Diberi Bibit Pohon

M Amin Amran • Kamis, 20 November 2025 | 12:10 WIB
Tatit Rizkyan Hanafi
Tatit Rizkyan Hanafi

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Memasuki hari ketiga, pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Kabupaten Pelalawan dipusatkan di Jalan Lintas Timur KM 67, tepatnya di depan Pos I PT RAPP Kecamatan Pangkalankerinci, Rabu (19/11). Selain menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan, petugas tim gabungan memberikan reward kepada pengendara yang taat aturan, dengan memberikan bibit pohon.

Razia digelar Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pelalawan dan Jasa Raharja. Puluhan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas berhasil terjaring. Pelanggar lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm standar serta melawan arus lalu lintas.

”Ada puluhan pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring dalam pelaksanaan razia gabungan Operasi Zebra yang kami gelar di hari ketiga ini (Rabu, red). Di antaranya, 11 pengendara roda dua diberi surat tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan juga tidak memakai helm standar. Serta 10 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis dengan menggunakan blangko,” terang Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK MH kepada Riau Pos, Rabu (19/11).

Diungkapkannya bahwa, selain kendaraan roda dua, ada sebanyak 15 kendaraan roda empat yang juga diberikan tilang KIR yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan. ”Tidak hanya memberikan sanski baik teguran maupun tilang, kami juga memberikan reward bagi pengendara yang taat dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Yakni berupa bantuan bibit pohon yang merupakan bagian dari program green policing untuk penghijauan lingkungan dan bertujuan mendukung kelestarian alam,” ujarnya.(amn)

Editor : Arif Oktafian
#bibit pohon #taat aturan #jalan lintas timur #Pos I PT RAPP #pengendara #melanggar aturan #Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 #reward