PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menelan korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Kali ini, kejadian kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan.
Insiden tragis yang terjadi pada Senin (12/1) siang, sekitar pukul 14.00 WIB itu, merenggut dua nyawa. Satu unit mobil minibus BM 1466 CM yang dikemudikan Bagus Ari Firmansyah (34) dengan membawa penumpang Tengku Elly Yarti (44) terjun ke dalam kanal dan tenggelam. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban Bagus merupakan warga yang berdomisili di Dusun Sukamaju, Desa awang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Sementara Tengku Elly tercatat berdomisili di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalankerinci.
Keduanya diketahui merupakan rekan kerja yang tercatat sebagai karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Dana Amanah Pelawan.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi SIK kepada Riau Pos, Senin (12/1). Dikatakannya, kecelakaan tunggal tersebut bermula ketika kendaraan minibus BM 1466 CM yang dikemudikan Bagus bergerak dari arah Pangkalankerinci menuju Langgam melintasi Jalan Koridor RAPP yang kondisi jalannya masih dikeraskan dengan tanah dan batu.
‘’Namun, setibanya di KM 10 Desa Rantau Baru, kendaraan yang dikemudikan korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali, mobil bergerak ke kanan jalan, menabrak pembatas tanah di pinggir jalan, lalu masuk ke dalam kanal yang berada di sisi kanan jalan,’’ terang AKP Rizkyan Tatit Hanafi.
Diungkapkan mantan Kapolsek Pangkalankerinci ini, mobil berwarna silver tersebut kemudian tenggelam ke dalam kanal. Diduga kuat, pengemudi dan penumpang sempat berusaha keluar dari dalam kendaraan. Namun karena posisi mobil sudah terendam air dan korban terjebak di dalam kabin, upaya penyelamatan diri tidak berhasil.
‘’Kedua korban masih berada di dalam kendaraan saat mobil tenggelam. Diduga korban berusaha keluar, namun tidak bisa menyelamatkan diri sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian,’’ paparnya.
Dijelaskan Kasat Lantas, setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Pelalawan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, serta mengevakuasi korban. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit mengingat posisi kendaraan berada di dalam kanal.
‘’Dengan bantuan alat berat, mobil tersebut berhasil diangkat dan dikeluarkan dari dalam kanal. Selanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian,’’ ujarnya.
Ditambahkan mantan Kasat Lantas Polres Rohul ini, berdasarkan hasil analisa sementara kepolisian, kecelakaan tersebut diduga kuat disebabkan oleh faktor manusia (human error). Pengemudi diduga kurang berhati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalan non-aspal.
Sementara dari faktor jalan, kondisi jalur di lokasi kejadian diketahui lurus, datar, dan cukup lebar, dengan permukaan jalan berupa tanah dan batu. Cuaca saat kejadian cerah, arus lalu lintas sepi, serta lokasi jauh dari permukiman warga. Dari faktor kendaraan, mobil yang digunakan korban dinyatakan dalam kondisi layak jalan. Tidak ditemukan adanya unsur force majeure dalam kejadian tersebut.
‘’Akibat kecelakaan ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp20 juta,’’ jelasnya.
Di tempat terpisah, Direktur BPR Dana Amanah, Ellisa Susanti SH, menyampaikan belasungkawa atas nama manajemen dan seluruh karyawan BPR Dana Amanah atas meninggalnya dua orang karyawan dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas.
‘’Kami turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya karyawan BPR Dana Amanah, Tengku Elly Yarti dan Bagus Arifirmansyah. Manajemen bank berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, serta mendoakan agar almarhum dan alhamrhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,’’ tutup Ellisa Susanti.(amn)
Editor : Arif Oktafian