Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Dalami Penyebab Kematian Gajah di Ukui Pelalawan

Afiat Ananda • Jumat, 6 Februari 2026 | 00:05 WIB
Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi kematian gajah.
Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi kematian gajah.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian masih mendalami penyebab kematian seekor gajah yang ditemukan di area sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Penanganan kasus ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Polres Pelalawan hingga instansi terkait perlindungan satwa liar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa tim gabungan telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai bukti pendukung penyelidikan.

“Polda Riau bersama Polres Pelalawan dan instansi terkait telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara menyeluruh, termasuk olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pemeriksaan forensik di lokasi temuan bangkai gajah,” ujar Pandra, Kamis (5/2/2026).

Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Berdasarkan hasil pengecekan awal, bagian kepala satwa dilindungi itu sudah terpotong dan posisi bangkai berada dalam keadaan duduk.

Polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, namun kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau turut melakukan pengambilan sampel tanah di sekitar lokasi untuk diuji secara laboratorium.

Selain itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Polisi Kehutanan dan tim gabungan juga melaksanakan nekropsi di lokasi guna mengetahui kondisi organ dalam dan kemungkinan penyebab kematian.

Penyelidikan ini juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau serta dukungan dari pihak perusahaan setempat. Manajemen PT RAPP menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan siap membantu proses hukum yang berjalan.

Lebih jauh disampaikan Kombes Pandea, penemuan bangkai gajah pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Winarno pada Senin (2/2/2026) malam.

Saksi mengaku mencium bau menyengat dari arah hutan sebelum akhirnya menemukan bangkai satwa tersebut dan segera melapor kepada petugas keamanan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum, terutama terkait perlindungan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi terkait kejahatan terhadap satwa liar maupun tindak pidana lainnya melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110.

Editor : M. Erizal
#gajah mati pelalawan #ukui pelalawan #gajah mati