Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sempat Kabur dan Sembunyi di Ruko Kosong, Tahanan Kejari Pelalawan Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

M Amin Amran • Kamis, 26 Februari 2026 | 14:32 WIB

Toni alias Acong
Toni alias Acong

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan atas nama Toni alias Acong (39), sempat kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Rabu (25/2/2026). 

Terdakwa kasus narkotika ini melarikan diri dari sel tahanan khusus yang ada di komplek PN Pelalawan sekitar pukul 20.30 WIB, ketika penjaga dan petugas tahanan Kejari Pelalawan lengah.

Setelah kabur, tim gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian dan akhirnya tahan tersebut berhasil ditangkap kembali pada Kamis (26/2/2026) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalur 9, tepatnya di sebuah ruko kosong yang berada di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Tahanan tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, dan kepolisian setelah dilakukan pengejaran intensif sejak malam sebelumnya.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Pajri Aef Sanusi SH kepada Riaupos.co, Kamis (26/2/2026) di Pangkalan Kerinci. Dikatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut.

"Ya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim gabungan dari kejaksaan, TNI, dan kepolisian yang telah bekerja keras melakukan pengejaran hingga tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali.

"Kami juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi penting terkait keberadaan tahanan tersebut sehingga akhirnya dapat ditemukan dan ditangkap kembali," terang Kasi Intelijen Kejari Pelalawan.

Diungkapkannya bahwa, sebelum melarikan diri, terdakwa Toni bersama 30 lebih tahan Kejari Pelalawan lainnya menjalani sidang dengan agenda yang berbeda-beda. Dan tahanan kasus narkotika itu mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim PN Pelalawan di Jalan Hang Tuah Sp 6 Desa Makmur Pangkalan Kerinci.

Warga Dusun Simundam Selatan Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan itu dijatuhi hukuman terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu yang menjeratnya. Yakni putusan vonis hukuman selama 6 tahun 6 bulan penjara.

"Hanya saja, usai mendengar putusan 6 tahun 6 bulan itu, entah apa yang dipikirkan Toni dan melarikan diri dari sel tahanan khusus PN Pelalawan. Dia mendobrak pintu sel dan berlari ke belakang areal kantor serta melompati pagar setinggi 6 meter," ujarnya.

Ditambahkan Pahri, setelah dicari tim gabungan dari Kejari Pelalawan, Polres Pelalawan, dan TNI, Toni ditemukan sembunyi di sebuah Ruko kosong di Jalur 9 Desa Makmur.

"Saat ini, tahanan tersebut telah diamankan di sel kejaksaan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan pengamanan lebih ketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," tuturnya.

Editor : Rinaldi
#kejari pelalawan #tahanan kabur #ruko kosong #tim gabungan