KUALA KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Konflik antara manusia dan harimau di Kabupaten Pelalawan, tak henti-hentinya terjadi.
Satwa liar yang dikenal dengan bahasa latin Panthera Tigris Sumatrae tersebut, kerap mengancam keselamatan warga di Kabupaten yang memiliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Dimana seorang pencari kayu bernama Kohai (32), nyaris meregang nyawa setelah diserang seekor harimau sumatera di area dermaga PT Satria Perkasa Agung (SPA) Distrik Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) tengah malam saat korban sedang beristirahat di atas perahu.
Beruntung nyawa Kohai, warga asal Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar ini dapat terselamatkan setelah dilarikan dirujuk ke daerah Puskesmas setempat, dengan kondisi mengalami luka robek di bagian kepala.
Informasi yang berhasil dirangkum Riaupos.co dari Polsek Kuala Kampar menyebutkan bahwa, kasus penyerangan hewan buas berbadan belang itu tersebut bermula saat korban Kohai bersama lima rekannya, yakni Wiwik, Rudi, Sugianto, Nazar, dan Tirta, berangkat menuju kawasan hutan Desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar untuk mencari kayu crocok, pada Rabu (25/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, karena kondisi air sungai yang sedang surut, rombongan tidak dapat melanjutkan perjalanan dan memutuskan untuk menyandarkan perahu pompong mereka di dermaga PT SPA Distrik Serapung sembari menunggu air pasang hingga pukul 23.30 wib.
Hanya saja, saat para pekerja tersebut sedang beristirahat di atas perahu, tiba-tiba seekor harimau muncul dari arah semak-semak di pinggir dermaga. Satwa dilindungi tersebut langsung melompat ke arah perahu dan menerkam kepala korban.
Serangan terhenti setelah rekan korban, Wiwik (41), melihat kejadian tersebut dan spontan melompat dari perahu meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian lari ke arah semak-semak dan langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan rekan korban didengar oleh petugas keamanan yang berjaga di Pos Dermaga PT SPA segera menuju lokasi setelah mendengar kegaduhan.
Alhasil, teriakan itu membuat harimau melepaskan cengkeramannya dan melarikan diri kembali ke arah hutan. Sehingga korban yang nyaris.meregang nyawa itu, akhirnya selamat.
Korban kemudian dievakuasi oleh Security Perusahaan dan dibawa ke Pos P3K untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Kuala Kampar pada Kamis (26/2/2026) dini hari.
Dan pihak keamanan perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada personil Polsek Kuala Kampar yang langsung bergerak turun ke lapangan.
Pada Kamis (26/2/2026) subuh, korban tiba di Puskesmas Kuala Kampar dan diberikan pengobatan tim medis. Namun, korban dirujuk kembali ke rumah (RS) sakit di Kota Batam agar penanganan lebih intensif.
Ia dibawa menggunakan kapal pada siang harinya dan hingga Jumat (27/2/2026) masih menjalani perawatan dari tenaga medis RS di Kota Batam.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau keberadaan satwa tersebut di sekitar area konsesi.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel SH MH ketika dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (27/2/2026) membenarkan adanya warga yang menjadi korban penyerangan harimau tersebut.
Dikatakannya bahwa, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. Korban merupakan warga Desa Teluk yang saat itu tengah dalam perjalanan menuju hutan untuk mencari kayu.
"Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat gigitan harimau, namun nyawanya berhasil diselamatkan," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek Kuala Kampar.bahwa, pihaknyansudah mendata saksi-saksi dan memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang intensif.
"Dan kami bersama PT SPA, juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau terkait serangan harimau tersebut. Sehingga satwa liar dilindungi Negara ini dapat segera dievakuasi ke habitatnya agar tidak kembali mengancam keselamatan warga setempat," tutupnya. (amn)
Editor : M. Erizal