PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- Masyarakat Ibu Kota Kabupaten Pelalawan (Pangkalan Kerinci,red) mendadak dihebohkan dengan adanya seorang pria yang meregang nyawa tergantung di atas kusen pintu rumah kontrakannya di Jalan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (13/4/2026) sore kemarin.
Korban berinisial RA (32) warga Koridor Langgam Kilometer 5 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, diketahui berprofesi sebagai sopir salah satu perusahaan swasta di Pangkalan Kerinci. Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah kontrakannya diduga lantaran cekcok dengan istrinya. Sedangkan perang mulut itu terjadi akibat dipicu uang jalan atau gaji sopir tersebut habis kalah bermain judi online (judol).
"Ya, dari hasil penyelidikan sementara, korban sudah 2 hari terlibat cekcok dengan istrinya sebelum ditemukan gantung diri. Dan pemicu cekcok itu karena korban tidak memberikan gajinya sebagai uang belanja kepada istri karena habis kalah main Judol," terang Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos kepada Riaupos.co, Selasa (14/4/2026) di Pangkalan Kerinci.
Baca Juga: Mantan Pejabat Kepulauan Meranti Dituntut 5 Tahun Penjara, Korupsi Pengadaan Benih Kopi
Diungkapkannya bahwa, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh rekannya sesama sopir berinisial HA (21) yang tinggal satu rumah.
Dimana HA pada Senin (13/4/2026) sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, bangun tidur dan langsung pergi ke arah dapur untuk mengembalikan tilam atau kasur yang biasa dipakainya. Namun, saksi terkejut melihat korban sudah menggantung menggunakan sehelai kain panjang di bawah kusen pintu kamar menuju dapur.
"Karena panik, saksi langsung memanggil mertua korban yang tinggal di belakang rumah kontrakannya. Lalu jenazah korban diturunkan dari kusen itu," ujar Thomas Bernandes.
Baca Juga: Satu Bandar Besar Sabu Masuk DPO dan Dua Berhasil Dibekuk Polsek Mandau
Dijelaskannya bahwa, setelah mendapat laporan, personel Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa Saksi-saksi di lokasi.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Selasih untuk dilakukan visum didampingi oleh pihak keluarga dan personel piket Polsek Pangkalan Kerinci. Dimana hasil visum oleh pihak RSUD Selasih tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.
"Pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan," tutupnya.
Editor : Rinaldi