PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Personel gabungan Polres Pelalawan kembali menggencarkan razia tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di ibu kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/4/2026) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Pawas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes, SSos, didampingi KBO Sat Lalu IPTU Yulinas Kenedi, Kanit II Sat Reskrim Iptu Asbon Mairizal, SPsi, Kanit Provos Ipda Rudianto Butar Butar serta tim gabungan menyisir kafe remang-remang yang telah meresahkan warga tersebut.
Mulai dari Jalan Lingkar, hingga kafe remang di jalan Simpang Samak Pangkalan Kerinci yang di temukan ada sejumlah tamu sedang minum tuak di dampingi sejumlah wanita seksi yang diduga masih di bawah umur tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga tamu dan wanita sekai ini di angkut ke Polres Pelalawan.
Baca Juga: BPJN Siapkan Rp 90 Miliar Perbaikan Jalan Nasional Jelang MTQ Riau 2026 di Kuansing
Razia kembali dilanjutkan demgam menyasar ke salah satu wisma di Kecamatan Pangkalan Keronci. Yakni Wisma CNO di Jalan Pelita, kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci sebagai langkah tegas Polisi memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat.
Petugas memeriksa satu per satu kamar wisma CNO hingga menemukan beberapa orang pengunjung yang menginap yang kemudian dilakukan pemeriksaan indentitas dan pengeledahan.
Alhasil, ditemukan pasangan kekasih, yakni BSZ (27) warga Pangkalan Kerinci, dan NPU (26) warga Langgam mencurigakan, selain berbuat mesum. Keduanya juga positif mengkonsumsi narkoba, setelah tes urine.
Selain itu, tiga orang tamu wisma CNO yang juga ikut tes urine hasilnya negatif. Kemudian pasangan kekasih yang terjaring razia menginap satu kamar positif narkoba digiring ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Pelalawan AKBP Johm Louis Letedara , SIK melalui Kasi Humas, AKP Thomas Bernandes, SSos, ketika dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (15/4/2026) mengatakan bahwa, operasi ini bukti keseriusan Polri, dalam memberantas peredaran narkoba.
"Ya, sesuai atensi Kapolda Riau, kami menerapkan zero toleransi terhadap narkoba. Tidak ada kompromi, seluruh tempat hiburan dan penginapan yang terbukti jadi tempat mendukung akan kami tindak tegas, termasuk pengelolanya,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Tempat Menyeberang Jadi Tempat Berkenang, JPO Sudirman Dipercantik Tanpa Lupakan Sejarah
Ditambahkan Kasi Humas, bahwa pasangan kekasih yang positif narkoba terjaring di Wisma CNO, pihakmya tidak menemukan barang bukti, sehingga di serahkan ke BNNK Pelalawan untuk diproses lebih lanjut.
Sedangkan tiga wanita pelayan kafe sempat diamankan di Polres untuk dimintai keterangan, karena diduga masih dibawah yang di pekerjakan di kafe remang-remang. Namun, dari hasil pemeriksaan sudah dewasa. Dengan jaminan keluarga mereka bisa dibolehkan pulang.
" Intinya Polres Pelalawan akan terus mengelar operasi pemberantasan narkoba, hingga menerapkan zero narkoba di Kabupaten Pelalawan," tutupnya. (amn)
Editor : M. Erizal