PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandagan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggingjawaban (LKP) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, minim dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
Rapat paripurna itu juga molor lebih dari empat jam. Dimana rapat sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB, namun baru terlaksana pada pukul 16.30 WIB.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Baharuddin SH. Sedangkan perwakilan dari Pemkab Pelalawan hanya dihadiri oleh Asisten Administrasi Bidang Umum Setdakab Pelalawan, Mayhendri MSi, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga: Begal di Pelalawan Berkedok Minta Tolong
Dari 40 anggota DPRD Pelalawan, hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 29 orang. Sedangkan 11 anggota lainnya, dengan tak hadir tanpa keterangan maupun juga izin.
Pantauan Riaupos.co di ruang paripurna DPRD Negeri Seiya Sekata ini, kehadiran pejabat Pemkab Pelalawan sangat minim sekali. Hanya terlihat empat pejabat eselon II hadir duduk di kursi yang biasa ditempati para pejabat saat paripurna. Di antaranya Kepala Bapenda Hj Jahlelawati, Kepala Damkar Indrawan, Kepala Arsip dan Perpusatakaan Fakhrurrozi, serta Kepala Dinas Perikanan Pelalawan M Syahrul Syarif MSi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Pelalawan mengkritik keras rendahnya tingkat kehadiran pejabat eksekutif pada sidang paripurna DPRD Pelalawan yan dihadiri oleh seorang asisten yakni Asisten Administrasi Bidang Umum Setdakab Pelalawan.
Baca Juga: Pelatih Datangi Dispora Riau, Pertanyakan Bonus PON yang Mangkrak dan Ancaman Atlet Pindah Daerah
"Ini betul parah, sangat minim kehadiran pejabat Pemkab Pelalawan. Hanya ada empat pejabat eselon II. Dan yang mewakili Kepala Daerah pun cuma Asisten," terang Ketua Fraksi Golkar H Zakri dalam paripurna tersebut.
Dijelaskan mantan Ketua DPRD Pelalawan ini bahwa, Pemkab Pelalawan, khususnya para pejabat eselon II, jangan menganggap rapat ini hanya sekedar formalitas. Apalagi, rapat ini membahas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap LKP. Artinya, jika pejabat eselon II atau para kepala dinas tidak bisa hadir, maka harus ada perwakilan, khsusunya dari sekretaris.
"Jika kondisi seperti ini terus berulang, sama saja pejabat Pemkab Pelalawan melecehkan kami, anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat. Padahal, kami sudah bersusah payah hadir ke rapat paripurna ini setelah berjam-jam terjebak macet buka tutup Jalan Lintas Timur Km 75.
Baca Juga: Pimpin Apel Harlah Pancasila, Wabup Pelalawan: Jadikan Pedoman Jalankan Pemerintahan
"Ke depan, kalau rapat ini masih minim kehadiran pejabat Pemkab Pelalawan, paripurna ini kita buat bersurat atau tertulis saja tanpa kehadiran pejabat pemerintah daerah dan juga anggota DPRD," ujarnya.
Meski rapat paripurna ini sempat dihentikan sementara waktu, namun setelah rapat itu menuai kritan para anggota dewan, akhirnya satu persatu pejabat Pemkab Pelalawan mulai muncul dan hadir dengan total 11 kepala dinas/badan serta 10 sekretaris dari 38 OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan. Alhasil, sekitar pukul 17.00 WIB, pimpinan sidang kembali melanjutkan rapat setelah mendapat persetujuan dari seluruh para anggota DPRD yang hadir.
"Kita akan segera sampaikan rekomendasi kepada kepala daerah (Bupati,red) dan juga Sekda Pelalawan, agar kedepannya setiap rapat paripurna, kehadiran pejabat Pemkab Pelalawan harus terpenuhi atau kuorum. Dan jika kedepannya masih minim, maka rapat akan kita putuskan untuk ditunda," tutup Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Baharuddin.
Editor : Rinaldi