BUNUT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan beserta jajaran Polsek, terus menggalakkan komitmen dalam memberantas kejahatan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan berhasil diamankannya dua unit truk Colt Diesel bermuatan kayu alam yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di wilayah Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kamis (4/6/2026).
Dua truk coltdiesel bermuatan kayu alam tersebut, diamankan Polsek Bunut di Jalan Lintas Bono Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut. Hanya saja, truk tersebut terparkir di sebuah kedai tanpa ada pemiliknya.
Adapun kedua truk bermuatan kayu bulat atau glondongan tanpa dokumen itu yakni Colt Diesel warna hitam dengan nopol BM 9065 CX dan coltdiesel warna hijau tanpa nopol. Bagian bak kedua truk tertutup terpal plastik yang besar.
Baca Juga: Atasi Over Kapasitas, 990 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Dipindahkan ke Lapas Baru di Ujung Tanjung
Atas kondisi tersebut, unit Reskrim Polsek Bunut langsung bergerak mendalami proses penyelidikan dan pengejaran para pelaku yang diduga terlibat kasus illegal logging itu.
Demikian hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, SH., MH kepada Riaupos.co, Kamis (4/6/2026) via telepon selulernya.
Diungkapkannya bahwa, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dua kendaraan mencurigakan yang terparkir di kawasan Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kamis (4/6/2026) pagi.
Baca Juga: Heboh Sidang Abdul Wahid, PH Dani M Nursalam dan Asri Auzar Hampir Baku Hantam
Mendapat laporan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Bunut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andrinaldi, SH bersama personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Alhasil, saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan dua unit mobil Colt Diesel yang sedang terparkir dengan muatan kayu alam atau kayu glondongan yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar.
"Hanya saja, saat petugas tiba di lokasi, para pengemudi kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua kendaraan dan menemukan salah satu truk dalam kondisi mengalami kerusakan," terangnya.
Baca Juga: UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
Diungkapkan Kapolsek Bunut bahwa, setelah dilakukan perbaikan seperlunya, kendaraan beserta seluruh muatan diamankan ke kantor Polsek Bunut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Colt Diesel warna hitam dengan nomor polisi BM 9065 CX yang bermuatan kayu alam atau kayu glondongan. Serta satu unit mobil Colt Diesel warna hijau tanpa nomor polisi yang juga mengangkut kayu alam dalam jumlah cukup besar," ujarnya.
Ditambahkan bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal. Dan pengamanan barang bukti ini, dilakukan sebagai langkah awal untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana kehutanan tersebut.
Baca Juga: Suhu Ekstrim 47 Derajat Celsius, Jemaah Haji Bengkalis Tetap Jalankan Ibadah
Selain mengamankan kendaraan dan muatan kayu, petugas juga telah mendata serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui keberadaan kedua truk tersebut. Informasi yang diperoleh di lapangan kini menjadi bahan penting dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan asal-usul kayu yang diangkut.
"Asal kayunya belum bisa dipastikan. Tapi arahnya, dari Teluk Meranti. Apakah dari kawasan hutan di Teluk Meranti atau Kuala Kampar, ini yang masih tengah kami dalami
"Dan saat ini Polsek Bunut terus berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pelalawan guna mendalami kasus tersebut. Dan kita memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah tegas ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Polres Pelalawan beserta jajaran Polsek dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak setiap aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tutupnya. (amn)
Editor : M. Erizal