PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Pelarian Jodi Alfandi (27), berakhir singkat. Pelaku perampokan sadis yang menikam kasir PT MPT di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau ini, berhasil ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Bahkan, polisi juga mengungkap motif di balik aksi nekat perampokan yang dilakukan pelaku karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan kecanduan judi online (judol).
Pengejaran pelaku berlangsung dramatis. Pelaku sempat menabrak polisi hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
Baca Juga: Sosek Malindo 2026 Makin Dekat, Imigrasi Selatpanjang Intensifkan Koordinasi
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H, membenarkan pelaku sudah ditangkap.
"Ya, alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita tangkap. Dan saat ini, pelaku sudah kita amankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H kepada Riaupos.co, Jumat (19/6/2026) di Pangkalan Kerinci.
Diungkapkannya bahwa, awalnya, pelaku telah mengincar lokasi tersebut karena mengetahui adanya penyimpanan uang dalam jumlah besar di kantor tersebut.
Baca Juga: Kejar Program Prioritas 2027, Pekan Depan Bupati Asmar Pimpin Rombongan Meranti ke Bappenas
"Jadi, pelaku memang sudah memiliki niat untuk mendapatkan uang sehingga merencanakan aksi perampokan," paparnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa, dalam aksinya, pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan berpura-pura hendak menggunakan toilet kantor. Dan saat melihat korban seorang diri, pelaku langsung menyergapnya.
"Pelaku memiting korban, menjatuhkannya ke lantai, menginjak kepala dan mengancam korban agar menyerahkan uang yang berada di brankas," bebernya.
Baca Juga: Pencairan Gaji Ke-13 ASN Siak Masih Terus Diusahakan
Dijelaskan Bayu bahwa, korban yang merasa ketakutan dan terancam, langsung berteriak meminta pertolongan. Alhasil, panik karena aksinya diketahui, pelaku kemudian mengambil gunting dan menusuk korban berkali-kali. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan obeng untuk kembali menusuk korban hingga mengalami 27 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh.
"Dalam kondisi terluka parah, korban akhirnya menyerahkan kunci brankas kepada pelaku. Pelaku kemudian mengambil uang perusahaan sekitar Rp76 juta," ujarnya.
Ditambahkan Bayu bahwa, setelah mengambil uang tersebut, pelaku sempat menuju kamar mandi untuk mencuci tangan. Namun, ia kembali lagi ke lokasi korban untuk memastikan korban tidak berdaya dan kembali melakukan penusukan. Dan untuk menghilangkam jejak aksinya, pelaku juga merusak kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi.
Baca Juga: Kembali, Pemkab Inhu Terima Opini WTP dari BPK RI
Sementarab itu, korban yang mengalami luka serius, masih sempat memotret kondisinya dan mengirimkan foto tersebut ke grup WhatsApp untuk meminta pertolongan. Dan berbekal rekaman serta identitas yang berhasil dikumpulkan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru dan akhirnya berhasil ditangkap.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi pelaku demgan timah panas. Sedangkan dari hasil pemeriksaan, sebagian uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp12 juta.
"Selain itu, sekitar Rp8 juta digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk aktivitas judi online. Sehingga uang tersisa dari pelaku Rp36 juta. Dan sebagian uang lainnya telah digunakan oleh pelaku. Diketahui, pelaku juga sempat melemparkan sejumlah uang ke rumah orang tuanya dengan maksud mengembalikan uang yang sebelumnya pernah diambil dari keluarganya," tutupnya. (amn)
Editor : M. Erizal