PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan bekerja keras untuk mengintensifkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas (gatur) di Km 75 Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan hingga Rabu (1/7/2026).
Gatur tersebut dilaksanakan bagian dari pengamanan selama proses penimbunan dan peninggian badan jalan yang sedang berlangsung di lokasi. Para personel Satlantas Polres Pelalawan secara bergantian melaksanakan patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi sistem antrean melalui buka tutup jalan satu arah demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan juga keselamatan bersama.
Pekerjaan penimbunan dan peninggian jalan di Km 75 itu, merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi titik rawan banjir yang hampir setiap tahun mengganggu mobilitas masyarakat. Selama proses pengerjaan berlangsung, sistem buka tutup arus diberlakukan sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan kerja sama seluruh pengguna jalan agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar.
Baca Juga: Kenakan Rompi Oranye, Suhardiman Amby Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan
Berdasarkan pantauan Riaupos.co, personel Satlantas Polres Pelalawan kembali menindak tegas 10 pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan menerobos antrean. Alhasil, seluruh pelanggar diberikan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Pelalawan juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghormati hak sesama pengguna jalan, serta mengikuti sistem antrean yang telah diberlakukan selama proses pengerjaan jalan berlangsung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sehingga arus kendaraan tetap aman, tertib, dan lancar.
Baca Juga: Tanpa APBD, Warga dan Perusahaan Gotong-royong Perbaiki Jalan Lipatkain–Gema
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK kepada Riaupos.co, Rabu (1/7/2026) di Pangkalan Kerinci. Dikatakannya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan. Karena personel juga memberikan edukasi terkait Kamtibmas serta Kamseltibcar Lantas kepada seluruh pengendara yang mencoba menerobos antrean. Tujuannya agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak sesama pengendara, sehingga kelancaran aktivitas lalu lintas dapat terwujud secara tertib, aman, dan lancar," terang AKP Tatit Rizkyan Hanafi.
Diungkapkan mantan Kapolsek Pangkalan Kerinci ini, keberhasilan pengaturan arus lalu lintas di Km 75 tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga: Kabag Ops Polres Inhil, Kapolsek Pulau Burung dan Kempas Berganti, Berikut Namanya
"Jadi, selama 24 jam personel Satlantas Polres Pelalawan melaksanakan patroli rutin dan melakukan pengawasan di titik rawan kemacetan ini. Namun, kami juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, khususnya para pengguna jalan, agar aktivitas lalu lintas tetap berjalan dengan tertib, aman, dan lancar," ujarnya.
Meski Polres Pelalawan telah melakukan upaya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi, namun kondisi tersebut telah menyebabkan terjadinya kemacetan akibat antrian panjang kendaraan.
Sejumlah pengendara yang tidak menyangka akan terjebak terpaksa harus menanggung lapar dan haus tanpa tahu pasti kapan lepas dari penumpukan kendaraan tersebut.
Baca Juga: Surat Edaran Jadi Alarm, Disdikbud Meranti Belum Temukan Pelanggaran Jual Seragam
Salah seorang pengendara kendaraan bermotor bernama Tawardi mengaku telah terjebak antrean selama kurang lebih empat jam atau tepatnya dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Warga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan ini, hendak melakukan perjalanan menuju Kota Pekanbaru bersama anaknya yang masih berusia 11 tahun.
"Saya ada keperluan penting ke Pekanbaru, sehingga berangkat siang dari Ukui. Seharusnya sekitar pukul 15.40 WIB, sudah tiba di Pekanbaru, tapi perjalanan harus ditempuh selama empat jam lebih atau tepatnya sekitar 16.20 WIB," jelasnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Wardi ini bahwa, saat terjebak selama 4 jam lebih di Jalan Lintas Timur tanpa bisa ke mana-mana, ia tidak memiliki perbekalan makanan dan minuman. Dan parahnya, di lokasi juga tidak terlihat ada penjual makanan dan minuman.
Baca Juga: Percepat Penerbitan Izin IPR, Pemprov Tingkatkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
"Panik juga anak sudah merengek kelaparan. Belum lagi kondisi terik matahari yang cukup panas, sehingga membuat tenggorokan kering karena haus. Memang benar-benar perjalanan yang melelahkan," bebernya.
Ditambahkan Wardi bahwa, salah satu penyebab kemacetan adalah karena tidak sabarannya pengendara dari kedua arah. Mereka menerobos jika ada kesempatan, sehingga semua sisi jalan penuh dan kendaraan tidak bisa bergerak.
"Jadi, ini bukan persoalan perbaikan jalan, tetapi karena pengendara tidak disiplin, pengemudi ingin mendahului hingga terjadi tiga lapis kendaraan yang menumpuk. Kita berharap para pengemudi bisa menahan ego dengan sabar mengikuti antrean. Dan petugas pengatur lalu lintas (Sat Lantas, red), juga bertindak lebih tegas, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelanggar penerobos antrian kendaraan," tuturnya.
Baca Juga: Bagian dari Pembenahan Struktur Birokrasi, Bupati Asmar Rotasi Puluhan Pejabat Meranti
Mahamudin, salah seorang sopir ekspedisi yang sedang mengantre di lokasi mendukung upaya personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis selama berlangsungnya pekerjaan peninggian badan jalan di Km 75 Jalan Lintas Timur. Sehingga tidak menyebabkan arus lalu lintas terkunci yang berdampak terjadinya penumpukan kendaraan.
"Jadi, kami setuju dengan tindakan bapak polisi. Sudah ada spanduk imbauan dan kami yang dari tadi mengantre tetap aman. Tapi, tiba-tiba ada kendaraan yang menyerobot antrean. Kasihan pengendara lain yang sudah tertib. Kami mendukung ketegasan polisi karena mereka sudah bekerja keras mengatur lalu lintas dari pagi, siang hingga malam.
"Meski demikian, kami juga tentunya berharap agar aktivitas pengerjaan jalan ini dapat segera tuntas. Sehingga arus lalu lintas dapat kembali berjalan dengan normal," sebutnya.
Baca Juga: Dani M Nursalam Tolak Uang Rp1 Miliar dan Rp40 Juta per Bulan untuk Pasang Badan bagi Abdul Wahid
Hal senada juga disampaikan Yudi (45), seorang pedagang asongan sekaligus warga sekitar yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
"Ikuti saja antrean, jangan menyerobot. Kalau ada yang memotong antrean, arus yang tadinya lancar jadi tersendat. Kami mendukung tindakan tegas polisi kepada pengendara yang tidak tertib. Setiap hari saya melihat anggota polisi berjaga dan mengatur lalu lintas selama 24 jam secara bergantian. Mereka bekerja demi kepentingan masyarakat yakni agar arus lalu lintas tetap berjalan," tutupnya.
Editor : Rinaldi